Galeri Foto

DPRD Anambas Gelar Paripurna PAW Syafrilis ke Aniza

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA)  gelar agenda  Rapat Paripurna  Pengucapan Sumpah Janji Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Anambas sisa masa jabatan tahun 2019 – 2024, Jumat (12/1/2024).

PAW tersebut dari partai Demokrat yakni  atas nama  Aniza, menggantikan Syafrilis, SH yang meninggal dunia.

Adapun sidang Paripurna Pengucapan Sumpah dan Janji Anggota DPRD tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua 1 DPRD KKA, Syamsil Umri, dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati KKA dan para Anggota DPRD, serta Forkopimda KKA.

Sesuai Peraturan Pemerintah nomor 12 Tahun 2012 tentang pedoman tata tertib DPRD pasal 114 ayat 1, PAW sebelum memangku jabatan harus mengucap sumpah janji yang dipandu oleh pimpinan DPRD. Kata Syamsil Umri saat membuka acara tersebut.

“Sumpah janji pada hakekatnya adalah tekad memperjuangkan aspirasi rakyat yang diwakilkan dan memegang teguh pancasila dan menegakan UUD 45 dan peraturan perundang-undangan,”katanya. (*)

 

Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra dan Wakil Ketua I DPRD KKA Syamsir Umri

Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra saat memberikan ucapan kepada Aniza yang baru saja dilantik

Foto bersama usai pelantikan

Tamu di dari FKPD yang hadir saat pelantikan

wakil Bupati KKA Wan Zuhendra saat memasuki gedung DPRD untuk menghadiri pelantikan Aniza

Syamsil Umri saat mengambil sumpah janji Aniza sebagai anggota DPRD Anambas

Sekretaris DPRD KKA Jhon Aquarius saat membacakan keputusan gubernur