Gaji PTT Anambas Dibayarkan Maret, TPP ASN Masuk Daftar Kemendagri

DPRD Anambas menggelar rapat dengan BKPSDM di ruang rapat DPRD Senin (27/2/2023) terkait gaji PPT. (transkepri.com/yd)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Gaji Pegawai Tidak Tetap  (PTT) di Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) tinggal menunggu ditanda tanganinya Surat Keputusan (SK) oleh Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) Abdul Haris, SH, MH.

Hal itu disampaikan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KKA  Raja Bayu Febri Gunadian, SE usai menggelar rapat dengan Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), diruang rapat DPRD  Senin (27/2/2023).

"Dengan urgennya persoalan ini, kami DPRD Anambas  memanggil  BKPSDM untuk menggelar rapat terbatas guna mempertanyakan sebab musabab hingga gaji PTT belum terbayarkan,"ujar Bayu.

Politisi Partai  Berlambang Pohon Beringin mengungkapkan, belum terbayarnya gaji PTT hingga dua bulan pada bulan Maret mendatang, karena pihak BKPSDM sedang  melakukan evaluasi kinerja PTT.

"Saat ini evaluasi sudah selesai dan SK PTT sudah siap tinggal menunggu Bupati pulang  dan  SK di tanda tangani. Insya  Allah kalau tidak ada halangan gaji PTT dapat di bayar pada bulan Maret mendatang,"tuturnya.

Pihaknya lanjut suami Kustiorini, mengaku berupaya semaksimal mungkin agar  gaji PTT dapat terbayar, hal ini mengingat "kampung tengah" ribuan masyarakat tergantung pada gaji tersebut.

"Dapat kita lihat saat ini  ekonomi Anambas lesu, daya beli masyarakat berkurang, persoalan tersebut  tentu akan sangat memperburuk kondisi perekomian masyarakat. Dikhawatirkan ini akan menjadi bias sehingga dapat memunculkan citra kontra produktif pada Kabupaten Kepulauan Anambas,"tegasnya.

Memang masyarakat Anambas tidak semuanya tergantung pada APBD, namun demikian kondisi cuaca ekstrim saat ini membuat nelayan tidak dapat melaut sehingga tak pelak sangat mempengaruhi kehidupan masyarakat.

"Harapan kita dengan dibayarkannya gaji para PTT tersebut dapat kembali menumbuhkan perekonomian Anambas yang mulai lesu,"tukasnya.

Sementara itu Anggota Komisi I DPRD KKA lainnya Fachri Hidayat mengatakan, untuk Tambahan Pendapatan  Pegawai (TPP) yang masih belum terbayar  masih menunggu dari Kementrian Dalam Negeri.

"Dari informasi yang didapatkan, Alhamdulillah Kabupaten Kepulauan Anambas sudah masuk list, jadi tinggal menunggu saja,"imbuhnya.

Politisi Partai Nasdem  juga berharap PTT dan ASN dapat bersabar, karena DPRD akan terus berupaya memperjuangkan hak hak mereka.

"Kita  juga telah menegaskan kepada pihak pemerintah untuk melakukan evaluasi kinerja terhadap PTT tanpa pandang bulu, hal ini dilakukan agar tercipta iklim kerja yang baik dipemerintahan,"pungkasnya.

Rapat tersebut dipimpin langsung Anggota DPRD KKA Fachri Hidayat, kemudian hadir anggota DPRD Raja Bayu Febri Gunadian, SE, dan  dari BKPSDM hadir  Rina Sekretaris BKPSDM. (yd)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar