Redaksi
SUSUNAN REDAKSI TRANSKEPRI.COM
CHIEF EXECUTIVE OFFICER (CEO) : Mahyudin
PENANGGUNG JAWAB : Rinaldy Samjaya
PEMIMPIN REDAKSI : Rinaldy Samjaya
PEMIMPIN PERUSAHAAN : Sandra Satria Budi
Ombudsman / Penasehat Hukum :
Dr. Fadlan, SH, MH
REDAKTUR :
Ramli Ibrahim
REPORTER :
BATAM : Sandra Satria Budi
Dedi Sulaiman
Nov Iwandra
TANJUNGPINANG : Asfanel
BINTAN : Asfanel
NATUNA : Rizki Zulfikar
ANAMBAS : Zulfahri
KARIMUN : Lukman Hakim
Rudy Erwandi
LINGGA : Hendra Kusuma
MERANTI : M. Kosir
RIAU : -
SUMATERA BARAT : Fauzi
MARKETING
Irianto Efendi
ADMIN
Eka Juliana
IKLAN
Irianto Efendi
BADAN HUKUM
PT. TRANS KEPRI MEDIA
Ruko Cahaya Garden, Blok D 19, Kelurahan Sadai, Kecamatan Bengkong, Batam
Provinsi Kepulauan Riau
AKTE PENDIRIAN
NOTARIS WIWID HANNY SAPUTRI, S.H., M.Kn
NOMOR: 06 TANGGAL: 15 JANUARI 2020
PENGESAHAN MENTERI KEHAKIMAN
NOMOR: AHU-0002628.AH.01.01 TAHUN 2020.; TANGGAL 16 JANUARI 2020
NOMOR INDUK BERUSAHA (NIB)
NOMOR: 0220202141277; TANGGAL: 17 JANUARI 2020
IZIN LOKASI
KORDINAT GEOGRAFIS : 1.143384,104.0363297; TANGGAL: 17 JANUARI 2020
NOMOR POKOK WAJIB PAJAK (NPWP)
94.045.933.2-225.000
NOMOR REKENING BANK RIAU KEPRI
106.080.424.3
NOMOR BPJS - TK
20000000012287
- Wartawan transkepri.com, DILARANG meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber.
- Bagi narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan transkepri.com atau mendapatkan prilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi redaksi transkepri.com melalui surat elektronik ke : transkepri@gmail.com.
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah di terbitkan oleh transkepri.com, berdasarkan kode etik jurnalistik dan undang - undang pokok pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel) / email ke : transkepri@gmail.comdengan mengunakan subjek : HAK JAWAB, Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas
Tulis Komentar