Kapolda Kepri Hadiri Seminar Internasional, Soroti Perlindungan Pekerja Migran dan Pencegahan TPPO

Kapolda Kepri Hadiri Seminar Internasional, Soroti Perlindungan Pekerja Migran dan Pencegahan TPPO

TRANSKEPRI.COM, BATAM - Kapolda Kepulauan Riau Irjen Pol. Asep Safrudin, S.I.K., M.H., menghadiri Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 yang berlangsung di Grand Ballroom Pacific Palace Hotel Batam, Minggu (20/9/2026).

Seminar tersebut mengangkat sejumlah isu penting terkait perlindungan pekerja migran, pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO), serta pentingnya mewujudkan migrasi yang aman, tertib dan legal.

Kegiatan turut dihadiri Dirjen KP2MI Rinardi, S.E., M.Sc., Anggota Komisi III DPR RI Yulius Setiarto, Kepala BP3MI Kepri Kombes Pol. Imam Riyadi, S.I.K., M.H., Uskup Keuskupan Pangkalpinang, Direktur Eksekutif Caritas Indonesia, Direktur Eksekutif Stella Maris Batam, Wali Kota Batam yang diwakili Kepala Dinas Ketenagakerjaan Kota Batam, serta tokoh masyarakat, tokoh agama dan para peserta seminar.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolda Kepri menegaskan bahwa perlindungan pekerja migran tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja. Dibutuhkan sinergi antara pemerintah, kepolisian, lembaga terkait, dunia usaha, tokoh masyarakat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat.

Menurut Asep, upaya perlindungan bahkan harus dimulai sejak calon pekerja migran masih berada di daerah asal. Edukasi, pelatihan serta pemahaman mengenai prosedur bekerja secara legal menjadi langkah penting untuk mencegah masyarakat menjadi korban eksploitasi maupun perdagangan orang.

Kapolda juga mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan, eksploitasi, perekrutan ilegal hingga praktik perdagangan orang yang menyasar calon pekerja migran.

Polda Kepri, kata dia, berkomitmen memperkuat upaya pencegahan dan penegakan hukum, sekaligus memberikan perlindungan serta pendampingan terhadap korban.

Sementara itu, Dirjen KP2MI Rinardi menekankan bahwa perlindungan pekerja migran harus bermuara pada peningkatan kesejahteraan.

Pekerja migran, menurutnya, harus memperoleh informasi yang benar sebelum berangkat, mendapatkan perlindungan selama bekerja di luar negeri hingga kembali ke Indonesia, serta memperoleh pemenuhan hak-haknya.

Rinardi mengatakan pemerintah terus memperkuat tata kelola penempatan dan pelindungan pekerja migran melalui koordinasi lintas sektor. Pengawasan terhadap perusahaan penempatan serta peningkatan layanan pengaduan juga terus dilakukan.

Langkah tersebut diharapkan mampu menekan praktik perekrutan ilegal sekaligus memastikan pekerja migran Indonesia memperoleh perlindungan yang layak.

Seminar Internasional dan Misa Minggu Migran dan Pengungsi Sedunia 2026 di Batam ini menjadi ruang kolaborasi berbagai pihak untuk memperkuat komitmen dalam mewujudkan migrasi yang aman, tertib dan manusiawi.

Selain memberikan perlindungan terhadap pekerja migran, sinergi lintas sektor diharapkan mampu mencegah perdagangan orang serta memastikan migrasi memberikan manfaat bagi kesejahteraan pekerja dan keluarganya.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar