Proposal Bodong Catut Nama PWI Kepri, Siap Tempuh Jalur Hukum

Proposal Bodong Catut Nama PWI Kepri, Siap Tempuh Jalur Hukum

TRANSKEPRI.COM, BATAM — Kasus dugaan penipuan bermodus proposal bantuan Ramadan kembali mencuat. Kali ini, proposal permohonan dana yang mengatasnamakan pengurus Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi dipastikan palsu dan tidak pernah diterbitkan oleh organisasi resmi.

Ketua (PWI) Kepri, , menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah membuat ataupun menyebarkan proposal permohonan bantuan dana untuk kegiatan berbagi takjil selama Ramadan.

“Proposal itu bodong. PWI Kepri tidak pernah menerbitkan ataupun mengedarkan proposal bantuan dana untuk kegiatan takjil,” tegas Saibansah saat dikonfirmasi di , Rabu (25/2/2026).

Nama Pengurus Dicatut, Data Tidak Sesuai Fakta

Dalam dokumen yang beredar luas di masyarakat, tercantum sejumlah nama sebagai panitia kegiatan, di antaranya Kavi Anshary sebagai ketua panitia dan Romi Candra sebagai sekretaris. Proposal tersebut bahkan mencatut nama Agus Bagjana sebagai Ketua PWI Kepri.

Padahal, secara resmi jabatan Ketua PWI Kepri saat ini dipegang oleh Saibansah Dardani. Isi proposal juga memuat permohonan bantuan dana operasional anggota untuk kegiatan berbagi takjil Ramadan.

Pihak PWI Kepri memastikan seluruh isi dokumen tersebut merupakan rekayasa oknum tidak bertanggung jawab yang diduga memanfaatkan momentum Ramadan untuk melakukan penipuan.

Diduga Disertai Modus Permintaan Uang

Berdasarkan informasi yang diterima pengurus, penyebaran proposal tersebut disebut mengatasnamakan seseorang bernama Wira Saputra dengan nomor WhatsApp tertentu. Saat dikonfirmasi, yang bersangkutan justru meminta sejumlah uang dengan alasan biaya makan dan rokok.

Temuan ini semakin menguatkan dugaan adanya praktik penipuan berkedok organisasi profesi.

PWI Kepri Siapkan Langkah Hukum

Menyikapi kasus tersebut, Saibansah menyatakan pihaknya akan berkoordinasi dengan Bidang Advokasi dan Pembelaan Wartawan guna menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Kami akan berkonsultasi dengan bidang advokasi. Kemungkinan besar akan menempuh jalur hukum dengan membuat laporan polisi,” ujarnya.

Ia menegaskan, tindakan tegas perlu dilakukan agar tidak ada pihak masyarakat, instansi pemerintah, maupun swasta yang menjadi korban.

Imbauan Waspada Modus Penipuan Ramadan

PWI Kepri mengimbau masyarakat untuk tidak menanggapi proposal apa pun yang mengatasnamakan organisasi tersebut. Jika menemukan atau menerima dokumen serupa, masyarakat diminta segera melapor ke aparat kepolisian terdekat.

“Kami minta masyarakat jangan melayani permintaan dalam proposal itu. Segera laporkan agar bisa ditindaklanjuti secara hukum,” tegasnya.

PWI Kepri berharap kejadian ini menjadi peringatan bersama agar publik lebih waspada terhadap modus penipuan yang kerap muncul menjelang Ramadan.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar