TANJUNGPINANG

Pekan Depan Penyidik Telusuri Keabsahan Gelar Dirut BUMD ke Labfor Medan

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Berdasarkan laporan pengaduan nomor : LAP PENG/118/IV/2020 Reskrim tertanggal 08 April 2020, Hariyun Sagita telah melaporkan keabsahan gelar dan ijazah milik Dirut BUMD PT. TMB, berinisial Fhm ke polisi.

Rencananya Pekan depan penyidik  Polres Tanjungpinang akan terbang ke Medan untuk melakukan penelusuran dan uji lab terkait keabsahan Ijazah Fhm selaku terlapor.

Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang AKP Rio Reza Parindra mengatakan, selain sudah memeriksa terlapor dan saksi, penyidik juga akan meminta keterangan ke Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) terkait ijazah yang dilaporkan tersebut.

“Pekan depan penyidik akan cek dan minta keterangan pihak UISU Medan,” ujar Kasat Reskrim Polres Tanjungpinang, AKP Rio Reza Parindra, Selasa (9/6/2020).

Sebelumnya, Rio mengatakan, terlapor dan sejumlah saksi yang terkait dalam perkara itu, juga sudah diperiksa, namun, terkait jumlah yang diperiksa dirinya sedikit lupa berapa orang yang sudah diperiksa.

“Nanti akan saya cek lebih dulu, sudah berapa jumlah saksi yang diperiksa, kalau Pelapor baru satu kali,”ujarnya.

Sebelumnya, Direktur Utama (Dirut) Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT TMB Kota Tanjungpinang, Fhm dilaporkan ke Polisi atas keabsahan gelar dan ijazah yang dimilikinya.

Barang bukti yang dibawa oleh pelapor berupa satu bundel dokumen-dokumen ijazah strata 1 dari Universitas Islam Sumatera Utara (UISU) maupun dokumen yang berisikan penggunaan gelar yang di foto copy.

Dalam kasus ini, terlapor Dirut BUMD Tanjungpinang juga telah diperiksa dan dimintai keterangannya oleh penyidik Sat Reskrim Polres Tanjungpinang. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar