Pansus DPRD Batam Matangkan Ranperda LAM, Libatkan Akademisi dan Tokoh Adat
TRANSKEPRI.COM.BATAM – Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Lembaga Adat Melayu (Ranperda LAM) terus dimatangkan. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Batam menggelar rapat lanjutan bersama Tim Pemerintah Kota Batam dengan menghadirkan akademisi dari Umrah, Profesor Abdul Malik, di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam, Senin (23/6/2026).
Rapat dipimpin Ketua Pansus Muhammad Yunus, didampingi Wakil Ketua Pansus Surya Makmur Nasution. Dari unsur Pemerintah Kota Batam, hadir perwakilan Bagian Hukum Setdako serta Dinas Kebudayaan dan Pariwisata untuk memberikan pandangan teknis terhadap draf regulasi tersebut.
Sejumlah tokoh adat turut dilibatkan dalam pembahasan, termasuk Ketua LAM Kota Batam, Raja Haji Muhammad Amin. Mereka memberikan masukan terhadap sejumlah pasal agar substansi Ranperda tidak hanya normatif, tetapi juga aplikatif dan relevan dengan dinamika masyarakat Batam yang majemuk.



Tulis Komentar