Sodomi 3 Remaja, Seorang Pria di Batam Diamankan Polisi

Ilustrasi: Aksi kekerasan seksual. (net)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Seorang pria berinisial Z (40) di Kecamatan Sekupang, Batam, Kepulauan Riau (Kepri) ditangkap polisi karena menyodomi tiga orang remaja laki-laki. Pelaku melancarkan aksinya dengan modus mengimingi para korban dengan uang Rp 50 ribu.

"Unit Reskrim Polsek Sekupang mengamankan seorang pria berinisial Z di Kecamatan Sekupang. Pelaku diduga melakukan sodomi terhadap tiga remaja di bawah umur," kata Kapolsek Sekupang, Kompol Benhur Gultom , Rabu (8/5/2024)

Kasus pencabulan itu terungkap dari salah satu korban berinisial FM (15) yang menceritakan kejadian itu ke orang tuanya. Korban mengaku dipaksa untuk menuruti kemauan pelaku.

"Berdasarkan dari keterangan korban kepada ibunya mengakui telah dipaksa oleh pelaku untuk melakukan perbuatan cabul pada bulan Mei 2024," ujarnya.

Orang tua korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, polisi berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku diamankan pada Sabtu (8/5). Pelaku diamankan di rumahnya di kawasan Kecamatan Sekupang," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan polisi, pelaku Z mengaku perbuatannya itu juga dilakukan pada dua korban lainnya. Pelaku mengaku mengiming-imingi para korban dengan sejumlah uang.

"Interogasi singkat dan dari pengakuan pelaku di dapat informasi bahwa pelaku juga melakukan perbuatan cabul dan perbuatan tidak senonoh terhadap 2 korban lain inisial F (14) dan M (14). Pelaku mengiming-imingi korban dengan uang Rp 50 ribu," ujarnya.

Benhur menyebut saat ini pelaku telah ditahan di Polsek Sekupang. "Kepada para orangtua di Kecamatan Sekupang untuk lebih memperhatikan kegiatan anaknya, terutama saat berada di luar rumah untuk menghindari hal yang tidak diinginkan," ujarnya. (*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar