SMSI Kepri Resmi Dikukuhkan, Rinaldi Samjaya Dorong Pendataan Media dan Transformasi Digital

Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau Rinaldi Samjaya

TRANSKEPRI.COM, BATAM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) resmi memasuki fase kepemimpinan baru setelah Pengurus Pusat SMSI mengesahkan kepengurusan masa bakti 2025–2029. Pengesahan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Pengurus Pusat SMSI Nomor 046/KPTS/SMSI-PUSAT/XII/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 31 Desember 2025.

Melalui SK tersebut, Rinaldi Samjaya dipercaya mengemban amanah sebagai Ketua SMSI Provinsi Kepulauan Riau, memimpin organisasi perusahaan pers siber terbesar di Indonesia dalam menghadapi dinamika industri media yang kian kompetitif di era digital dan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI).

Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, menegaskan bahwa pengesahan kepengurusan SMSI Kepri bukan hanya agenda administratif organisasi, melainkan bagian dari strategi nasional untuk memperkuat ekosistem pers yang profesional, berintegritas, dan adaptif terhadap perubahan teknologi.

Menurutnya, lanskap media saat ini mengalami pergeseran besar akibat dominasi media sosial dan teknologi AI yang mampu memproduksi serta menyebarkan informasi dengan sangat cepat.

“Pers hari ini tidak hanya bersaing dengan sesama media, tetapi juga dengan media sosial dan AI. Karena itu, media siber harus tetap berpegang pada prinsip jurnalistik, terutama verifikasi, akurasi, dan kredibilitas,” ujar Firdaus.

Pendataan Ulang Jadi Prioritas Utama

Sementara itu, Ketua SMSI Kepri Rinaldi Samjaya menegaskan bahwa program prioritas kepengurusannya adalah pendataan ulang seluruh perusahaan pers anggota SMSI Kepri sebagai langkah awal pembenahan organisasi.

“Pendataan ulang ini penting untuk memastikan seluruh perusahaan pers yang tergabung benar-benar terdata secara akurat, memiliki kejelasan status hukum, dan sesuai dengan standar organisasi SMSI,” tegas Rinaldi.

Ia menjelaskan, pendataan tersebut akan mencakup klasifikasi perusahaan pers berdasarkan kategori yang telah ditetapkan SMSI, mulai dari media terverifikasi faktual, terverifikasi administrasi, berbadan hukum, hingga calon anggota yang masih dalam proses pemenuhan syarat.

Lebih lanjut, Rinaldi menyoroti tantangan besar dunia pers saat ini yang tidak lagi sebatas persaingan antar media, melainkan juga derasnya arus informasi dari media sosial dan konten berbasis AI yang kerap mengabaikan kaidah jurnalistik.

“Informasi sekarang bisa tersebar sangat cepat, tetapi tidak semuanya melalui proses jurnalistik yang benar. Di sinilah peran pers profesional harus diperkuat,” jelasnya.

Rinaldi menegaskan, SMSI Kepri akan mendorong seluruh anggotanya untuk beradaptasi dengan perkembangan teknologi digital tanpa meninggalkan nilai dasar jurnalistik.

“Kita tidak harus mengalahkan media sosial dari sisi kecepatan, tetapi kita harus unggul dalam akurasi, keberimbangan, dan tanggung jawab informasi. Itu pembeda utama pers dengan konten biasa,” tambahnya.

Dengan kepengurusan baru ini, SMSI Kepri berkomitmen menjadi mitra strategis pemerintah, dunia usaha, dan masyarakat dalam menghadirkan informasi yang sehat, mencerdaskan, serta bertanggung jawab.

“SMSI Kepri siap menjaga marwah pers dan sekaligus menjawab tantangan zaman digital,” pungkas Rinaldi Samjaya.

**Struktur Kepengurusan SMSI Provinsi Kepulauan Riau

Masa Bakti 2025–2029**

Dewan Penasihat

Nyanyang Haris Partamura

Amsakar Achmad

Lis Darmansyah

Aneng

Rudi Chua

Rival Pribadi

Kolonel Laut Dantes

Marganas Nainggolan

Raja Mustakim

Syamsul Paloh

Dato’ Amat Tantoso

Ramon Damora

H. Hasim

Sofialdi

Saibansah Dardani

Parna E. Simarmata

Toto Sumito

Pengurus Harian

Ketua:
Rinaldi Samjaya

Wakil Ketua Bidang Organisasi, Daerah dan Pendataan:
Anwar Saleh Harahap

Wakil Ketua Bidang Hukum, Hubungan Antar Lembaga dan Kajian Strategis:
Fadlan

Wakil Ketua Bidang Perempuan, Sosial, Budaya, Humas, Pendidikan dan Kesejahteraan:
Devi Yanti Nur

Sekretaris:
Zabur Anjasfianto

Wakil Sekretaris:
Rusdianto

Bendahara:
Alib Murniman

Wakil Bendahara:
Henty Wahyuyanti

Bidang-Bidang

Ketua Bidang Pembinaan Daerah dan Pendataan Perusahaan Pers: Muhammad Ikhsan

Ketua Bidang Hukum dan Advokasi: Nurman Batari

Ketua Bidang Kerja Sama Antar Lembaga dan Kajian Strategis: Rodi Yandri

Ketua Bidang Perempuan, Sosial dan Budaya: Wisyunani

Ketua Bidang Humas dan Publikasi: Sarah Melina

Ketua Bidang Pendidikan dan Kesejahteraan: Nov Irwandra


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar