DPR Setujui Komjen Suyudi Ario Seto Jabat Kapolri

Komjen Suyudi Ario Seto. (net)

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- DPR RI menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri menggantikan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan itu diambil dalam rapat paripurna DPR.

Rapat paripurna pengambilan keputusan Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri digelar di gedung Nusantara II, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua DPR Puan Maharani.

Persetujuan Komjen Suyudi Ario Seto Kapolri diawali dengan pembacaan hasil fit and proper test atau uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III DPR. Berdasarkan hasil fit and proper test, Komisi III menyetujui Komjen Suyudi Ario Seto menjadi Kapolri.

"Komisi III DPR RI telah secara aklamasi, menyepakati dan menyetujui Saudara Komjen Pol Suyudi Ario Seto untuk menjadi Kapolri dan memberhentikan Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo," kata Habiburokhman.

Setelah itu, Puan mengambil alih rapat paripurna. Dia menanyakan kepada seluruh anggota DPR yang hadir, apakah fit and proper test yang dilakukan Komisi III dapat disetujui.

"Kami meminta persetujuan pengangkatan Komisaris Jenderal Polisi Suyudi Ario Seto sebagai Kapolri, apakah dapat disetujui?" kata Puan. "Setuju," ujar anggota dewan. (*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar