Catatan Kisah Cinta Ayu Aulia: Sekuntum Bunga di Hari Valentine

Selebgram Ayu Aulia. (ist)

TRANSKEPRI.COM.BATAM — “Valentine baru-baru ini dia masih ngirimin aku bunga lho. Yaa, bunga kecil lah, nggak besar-besar amat.”

Ayu Aulia mengawali ceritanya dengan bunga. Bukan bunga besar. Bukan buket mewah. Hanya, menurut dia, sekuntum bunga kecil yang dikirim pada Hari Valentine.

Sabtu, 26 September 2026, selebgram ini datang ke Graha PWI Kepri, kompleks Ruko Purimas, Batam. Di sana Ayu berbicara dengan sejumlah pemimpin redaksi yang tergabung dalam Forum Pemred PWI Kepri.

Bunga itu membawa cerita ke masa lalu. Sekitar 2014, kata Ayu, ia mengenal Roby Kurniawan ketika keduanya masih sama-sama kuliah di Jakarta. Ayu menempuh pendidikan Ilmu Komunikasi di Universitas Bunda Mulia. Roby, menurut penuturannya, kuliah di Universitas Trisakti.

“Sudah dari 2014,” kata Ayu ketika ditanya sejak kapan hubungan itu berlangsung. Ia tidak menyebutnya sebagai pertemanan biasa.

Cerita kemudian bergerak ke 2015. Forum Pemred menanyakan mengenai kehamilan yang disebut Ayu terjadi pada tahun tersebut.

“Perintah aborsi itu dari siapa?” tanya Ketua PWI Kepri, Saibansah Dardani.

“Dari Roby,” jawab Ayu.

Itu adalah keterangan Ayu. Sebuah keterangan yang membawa persoalan ke wilayah yang jauh lebih sensitif, sekaligus membutuhkan kehati-hatian lebih besar dalam pemberitaan. Pengakuan seseorang mengenai peristiwa pribadi tidak dengan sendirinya menjadi fakta terverifikasi.

Tapi di sinilah pula cerita Ayu menyisakan satu simpul yang menarik. Di satu sisi, Ayu mengatakan Roby masih mengirimkan bunga kepadanya pada Valentine tahun lalu. Di sisi lain, Ayu mengatakan dirinya berharap Roby tidak menghilang begitu saja dan mau menemuinya secara gentleman.

“Ini bukan tentang uang. Berapapun dia kasih uang akan saya tolak. Saya punya harga diri,” kata Ayu. Ia mengatakan yang diharapkannya adalah empati dan tanggung jawab.

Dua pernyataan ini tentu saja tidak serta-merta bertentangan. Seseorang bisa saja mengirim bunga tetapi tidak datang menemui seseorang. Bisa juga komunikasi masih berlangsung dalam bentuk tertentu, tetapi tidak pernah sampai pada percakapan yang diharapkan salah satu pihak.

Karena itu, pertanyaan jurnalistiknya bukan apakah bunga tersebut membuktikan hubungan mereka masih berlangsung. Agaknya soalan yang lebih tepat: seperti apa sebenarnya komunikasi antara Ayu dan Roby setelah sekian tahun berlalu? Apakah mereka masih bertemu? Apakah masih saling berkomunikasi?

“Yang jelas dia masih DM-DM aku sampai sekarang, minta aku nggak ganggu-ganggu dia lagi. Bahkan dia pernah berusaha mau menemuiku di Hotel Fairmont, Jakarta,” jelas Ayu tanpa merinci lebih jauh.

Dari 2015 ke 2025

Dalam percakapan di Graha PWI, Ayu juga menceritakan kondisi kesehatan reproduksinya. Ia mengaitkan pengalaman aborsi di masa lalu dengan operasi pengangkatan rahim yang dijalaninya pada 2025.

Namun hubungan sebab-akibat antara peristiwa yang disebut terjadi pada 2015 dengan tindakan medis pada 2025 tidak dapat pula ditempatkan sebagai fakta hanya berdasarkan keterangan Ayu. Diperlukan keterangan dokter dan bukti medis yang relevan.

Maka, setelah mendengar cerita Ayu, pekerjaan Forum Pemred sejatinya tidak berhenti pada mencatatnya. Saibansah, yang akrab dipanggil Cak Iban, mengatakan kedatangan Ayu harus ditempatkan sebagai bagian dari proses jurnalistik, yaitu mendengar sumber, mencatat keterangan, lalu melakukan verifikasi.

Forum Pemred, kata dia, tidak berada pada posisi untuk menentukan siapa yang benar dan siapa yang salah. Sebab itu, suara Bupati Bintan Roby Kurniawan kemudian dicari. Forum Pemred PWI Kepri mengirim pertanyaan tertulis melalui WhatsApp ke nomor pribadi Roby Kurniawan pada Sabtu (21/9/2026) malam.

Pertanyaan itu diajukan secara spesifik. Forum meminta konfirmasi mengenai keterangan Ayu bahwa keduanya telah mengenal sejak masa kuliah di Jakarta. Ada pula pertanyaan mengenai pengakuan Ayu bahwa ia pernah memeriksakan kehamilan di RS Siloam dan bahwa Roby disebut mengantarnya.

Pertanyaan lainnya menyangkut pengakuan Ayu bahwa dalam salah satu pemeriksaan tersebut Roby disebut menandatangani surat sebagai penjamin keluarga atau suami. Hingga berita ini disusun, belum ada tanggapan dari Roby.

Tidak adanya jawaban tidak dapat ditafsirkan sebagai pembenaran. Tidak juga dapat dianggap sebagai bantahan. Forum Pemred, betapapun, tetap membuka ruang bagi Bupati Roby untuk memberikan klarifikasi dan hak jawab.

Sampai di sini persoalan tersebut masih dapat dibaca sebagai cerita mengenai hubungan personal dua orang. Tetapi salah satu dari dua orang itu kini adalah kepala daerah. Roby Kurniawan menjabat Bupati Bintan periode 2025–2030.

Pakar hukum pers yang juga salah seorang anggota Forum Pemred, Zabur Anjasfianto, memunculkan pertanyaan kritis: apakah persoalan pribadi tersebut berhenti sebagai urusan pribadi, atau telah, sedang, dan akan bersinggungan dengan jabatan publik Roby Kurniawan?

Menurut Zabur, pertanyaan ini menyangkut sesuatu yang lebih konkret. Apakah pernah ada fasilitas pemerintah yang digunakan untuk kepentingan personal? Sejauh informasi yang diperoleh Forum Pemred dalam proses penulisan ini, hal tersebut belum terbukti. “Pertanyaan semacam ini penting untuk menjelaskan batas antara ranah privat dan ranah publik,” tegas Zabur.

Pintu DPRD

Polemik Robby-Ayu sendiri sesungguhnya telah mulai bergerak ke ruang kelembagaan. Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pemuda Bentan (P2B), misalnya, menyurati DPRD Bintan untuk meminta Rapat Dengar Pendapat mengenai polemik yang menyeret nama Roby Kurniawan dan Ayu Aulia. P2B kemudian kembali menyurati DPRD Bintan untuk meminta kepastian tindak lanjut.

Menurut Zabur, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah menyebut hak angket DPRD kabupaten/kota sebagai hak untuk melakukan penyelidikan terhadap kebijakan Pemerintah Daerah yang penting dan strategis, berdampak luas pada kehidupan masyarakat, daerah, dan negara, serta diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Artinya, hak angket bukan perangkat untuk menyelidiki hubungan pribadi seseorang semata. Sejarah ketatanegaraan daerah memang pernah memperlihatkan bagaimana persoalan asmara pribadi kepala daerah dapat berkembang menjadi persoalan kelembagaan.

Kasus Bupati Garut Aceng Fikri pada 2012–2013 adalah salah satu contoh. Persoalan perkawinannya berkembang menjadi proses politik di DPRD dan kemudian sampai ke Mahkamah Agung.

Kasus lain, yang tengah bergulir, DPRD Gowa membentuk Pansus Hak Angket yang salah satu materinya berkaitan dengan dugaan pelanggaran etika yang dikaitkan dengan isu hubungan pribadi kepala daerah, di samping persoalan lain yang menyangkut pemerintahan.

“Namun dua kasus tersebut tidak otomatis menjadi pola untuk Bintan. Konteks hukum dan faktanya berbeda. Karena itu, jika suatu saat persoalan Bintan masuk lebih jauh ke ruang DPRD, pertanyaan yang relevan bukan lagi apakah ada hubungan pribadi. Tapi adakah hubungan antara persoalan itu dengan penyelenggaraan pemerintahan? Di situlah batasnya,” urai dia.

Ayu Aulia datang ke Graha PWI membawa cerita panjang. Dari cinta muda-mudi di Jakarta tahun 2014, kehamilan yang disebut terjadi pada 2015, pengakuan mengenai aborsi, operasi pengangkatan rahim pada 2025 yang oleh Ayu dikaitkan dengan pengalaman masa lalunya, hingga sekuntum bunga pada Hari Valentine, yang Ayu bilang dikirimkan Bupati Roby baru-baru ini.

Bunga itu tak membuktikan apa-apa selain satu hal belaka, bahwa menurut Ayu, bunga tersebut dikirim Roby Kurniawan, mantan kekasihnya, kepada dirinya tatkala telah menjabat sebagai kepala daerah. Maknanya masih membutuhkan penjelasan. Demikian pula pernyataan Ayu bahwa Roby berusaha menemuinya di Hotel Fairmont dan permintaan Ayu agar Roby datang dan berbicara secara gentleman, tidaklah otomatis menjelaskan bagaimana komunikasi keduanya berlangsung selama ini.

Di sisi lain, Roby belum memberikan jawaban atas pertanyaan Forum Pemred. “Bagi gue, dracin ini belum selesai,” kata Ayu, memakai istilah akronim slang Drama Cina yang kini marak sebagai tayangan serial di pelbagai platform media sosial. Belum selesai bukan karena tidak ada cerita. Justru karena terlalu banyak cerita yang masih harus dipisahkan antara pengakuan, fakta, bukti, dan tafsir.

“Bunga valentine-nya masih disimpan, Mbak Ayu?” sentil salah seorang anggota Forum Pemred.

“Sudah layu…” jawabnya. (san)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar