Kehadiran Polda Kepri menjadi bagian dari upaya memperkuat kemitraan antara Polri dan insan pers, sekaligus mendukung terciptanya ekosistem media siber yang sehat, profesional dan berintegritas di Provinsi Kepulauan Riau.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad, Wali Kota Tanjungpinang H. Lis Darmansyah, unsur Forkopimda Provinsi Kepri, Wakil Ketua Umum AMSI Citra Dyah Prastuti, Ketua AMSI Kepri Jailani, serta insan pers dari berbagai media di wilayah Kepri.
Dalam malam apresiasi tersebut, AMSI Kepri memberikan Sertifikat Apresiasi kepada Polda Kepri atas dedikasi, dukungan dan kontribusi dalam mendukung penguatan ekosistem media siber yang sehat, profesional dan berintegritas.
Sertifikat apresiasi tersebut diterima oleh Paur 1 Subbid Penmas Bidhumas Polda Kepri yang mewakili Kabid Humas Polda Kepri.
Ketua AMSI Kepri Jailani mengatakan, AMSI berkomitmen untuk terus membangun media siber yang profesional dan bertanggung jawab serta mengutamakan kepentingan publik.
Komitmen tersebut dinilai penting di tengah perkembangan industri media digital yang terus mengalami perubahan dan menghadirkan berbagai tantangan baru.
Sementara itu, Gubernur Kepri H. Ansar Ahmad mengapresiasi peran media sebagai salah satu mitra strategis pemerintah dalam menyampaikan informasi pembangunan kepada masyarakat.
Media juga memiliki peran penting dalam memberikan edukasi sekaligus menjaga ruang informasi yang sehat melalui pemberitaan yang akurat dan berimbang.
Melalui kehadiran dalam kegiatan tersebut, Polda Kepri menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan insan pers.
Sinergi tersebut diharapkan dapat mendukung keterbukaan informasi publik serta menghadirkan komunikasi publik yang cepat, akurat, edukatif dan terpercaya.
Hal tersebut menjadi bagian dari upaya Polri dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Provinsi Kepulauan Riau.
Terpisah, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman dan kondusif.
“Masyarakat juga dapat memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif 24 jam dan gratis untuk memperoleh bantuan maupun menyampaikan pengaduan,” ujarnya.
Tulis Komentar