TRANSKEPRI.COM, TANJUNGPINANG - Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) Teguh Subroto, secara langsung membuka Rapat Kerja Daerah (Rakerda) 2024 di Aula Sasana Baharuddin Lopa Kejati Kepri, Jumat (13/12/2024).
Rakerda Tahun 2024 dilaksanakan secara Hybrid atau secara Daring dan Luring yang diikuti Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau, Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kepri, para Asisten, Kabag TU, Kepala Kejaksaan Negeri Se-Wilayah Kepri, para Koordinator, Kacabjari, Kasi, Kasubbag, Kasubsi dan pegawai se-wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Tahun 2024 merupakan tindak lanjut atas Surat Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor : B-148/A/Cr.2/11/2024 tanggal 15 November 2024 Hal Pelaksanaan Rapat Kerja Daerah Tahun 2024 dan Pedoman Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2022 tentang Penyelenggaraan Rapat Kerja Nasional, Rapat Kerja Daerah, Pra Musyawarah Perencanaan Pembangunan, Musyawarah Perencanaan Pembangunan serta Rapat Evaluasi Capaian Kinerja dan Penyusunan Bahan Pidato Kenegaraan Presiden Republik Indonesia.
Rakerda tahun ini memprioritaskan pokok bahasan yang meliputi:
Penyusunan proyeksi kebutuhan riil Tahun Anggaran 2026 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Inventarisasi Capaian Kinerja Tahun Anggaran 2023, Capaian Kinerja Semester 1 Tahun 2024, termasuk perkiraan Capaian Kinerja Semester II Tahun 2024 pada Kejaksaan Tinggi, Kejaksaan Negeri dan Cabang Kejaksaan Negeri.
Kajati Kepri dalam sambutanya menyampaikan bahwa Rakerda tahun 2024 ini mengambil tema “Peran Kejati Kepri dalam Optimalisasi Penerimaan negara Bukan Pajak (PNBP) Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
"Tema ini saya rasa sangat relevan dimana kita sebagai aparat penegak hukum disamping pelaksanaan tugas dan fungsi utama kita juga dapat berperan secara nyata dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat,"kata Kajati Kepri
Ia berharap agar ada program unggulan yang bisa mendorong dan mendongkrak Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) demi menuju Indonesia emas 2045 dan sesuai dengan Asta Cita dari pemerintahan Presiden Prabowo dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.
Kajati juga menyampaikan pentingnya prinsip kehati-hatian dan profesionalisme dalam setiap tindakan yang kita lakukan.
"Kejaksaan adalah lembaga yang memiliki peran penting dalam menjaga kepastian hukum, keadilan, dan menciptakan rasa aman di masyarakat. Oleh karena itu, setiap langkah yang diambil harus selalu berorientasi pada hukum dan etika yang berlaku,"ucapnya .
Diakhir sambutannya Kajati Kepri berharap Rakerda Tahun 2024 ini bukan hanya dijadikan momentum ceremonial saja namun lebih mengutamakan kepada memaksimalkan capaian kinerja tahun mendatang dengan tetap melakukan evaluasi, perencanaan, kolaborasi, dan Inovasi untuk mewujudkan peningkatan kinerja Kejati Kepri dalam rangka menciptakan penegakan hukum yang tegas dan humanis agar memiliki impact positif bagi masyarakat.
“Marilah kita berupaya meningkatkan kepercayaan publik (public trust) terhadap institusi yang kita cintai bersama. Namun demikian capaian tersebut jangan sampai membuat kita terlena, tetapi sebaliknya beban yang kita emban justru semakin berat dalam menjaga kepercayaan yang telah dititipkan oleh masyarakat kepada Kejaksaan,"ujar Kajati Kepri.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Se-Wilayah hukum Kejati Kepri terkait dengan laporan Capaian Kinerja tahun 2023 dan 2024 serta Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil untuk Tahun Anggaran 2026 untuk masing–masing bidang maupun Satuan Kerja di wilayah Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau.
Kemudian pada kesempatan yang sama Rakerda dilanjutkan dengan sosialisai dan dialog Interaktif tentang :
Alur dan Sistematika Penganggaran Mulai Dari Perencanaan Sampai Dengan Pelaporan Serta Penjelasan Mengenai Penyusunan Proyeksi Kebutuhan Riil Tahun Anggaran 2026
Hadir sebagai nrasumber, Budiman, S.ST., Ak., M.B.A, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri,
Pengelolaan Potensi Wilayah Perairan Melalui “Sinkronisasi Pengaturan dan Pengawasan” Guna Peningkatan Perekonomian.
Kemudian Ir. Azis Kasim Djou, S.T., M.H., Kepala Bidang Kepelabuhan Dinas Perhubungan Provinsi Kepulauan Riau.(fn)
Tulis Komentar