Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Bintan Raih Terbaik 1 Nasional di IHYA 2026

Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop Bintan Raih Terbaik 1 Nasional di IHYA 2026

TRANSKEPRI.COM, BINTAN – Kabupaten Bintan kembali mencatat prestasi di tingkat nasional. Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop, Kecamatan Bintan Timur, berhasil meraih penghargaan Terbaik 1 pada ajang Indonesia Halal Industry Awards (IHYA) 2026 yang diselenggarakan Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Republik Indonesia.

Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop dinobatkan sebagai Terbaik 1 kategori Lembaga Pengelola Sentra IKM Pendukung Industri Halal Terbaik.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita kepada Dian Erfanita selaku Pengawas Koperasi Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop, dalam puncak acara Halal Indo 2026 di Jakarta, Kamis (24/9/2026).

Dalam sambutannya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan bahwa IHYA bukan sekadar agenda penghargaan tahunan. Ajang tersebut diarahkan menjadi instrumen untuk mendorong semakin banyak pemangku kepentingan terlibat dalam membangun ekosistem industri halal nasional.

“IHYA tidak semata-mata merupakan sebuah penghargaan. Kami ingin menjadikannya sebagai instrumen untuk memacu agar semakin banyak pemangku kepentingan terlibat aktif dalam membangun ekosistem industri halal nasional yang kuat dan berkelanjutan,” ujarnya.

Prestasi yang diraih Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop menjadi capaian penting di tengah ketatnya persaingan IHYA 2026. Tahun ini, ajang tersebut diikuti 1.091 peserta dari berbagai unsur ekosistem halal nasional, mulai dari industri besar, industri kecil dan menengah (IKM), kawasan industri hingga lembaga jasa keuangan.

Proses seleksi dilakukan secara bertahap, mulai dari verifikasi dokumen, self-assessment terhadap 374 peserta hingga penjurian terhadap 97 peserta terbaik.

Setelah melalui rangkaian penilaian tersebut, rapat pleno penjurian pada 3 September 2026 menetapkan 22 rekomendasi penerima penghargaan IHYA 2026.

Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop dinilai memiliki sejumlah keunggulan dalam mendukung penguatan industri halal. Dewan juri yang terdiri dari unsur kementerian/lembaga dan asosiasi industri halal menilai sentra tersebut progresif dalam membangun ekosistem industri halal di tingkat IKM.

Salah satu keunggulannya adalah pendampingan sertifikasi halal secara massal bagi seluruh anggota sentra. Selain itu, penerapan standar higienitas produksi, penguatan kelembagaan, serta komitmen mengintegrasikan sertifikasi halal dengan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) turut menjadi poin penting dalam penilaian.

Usai menerima penghargaan, Dian Erfanita menyampaikan bahwa capaian tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap para pengrajin kerupuk yang selama ini konsisten menjaga kualitas produk.

“Mereka yang setiap hari menjaga kualitas, kebersihan, dan kehalalan. Dan ini harus terus dijaga serta dipertahankan mengingat penilaian ini dilaksanakan setiap tahun,” jelasnya.

Penghargaan tersebut sekaligus menjadi motivasi bagi para pelaku IKM di Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop untuk terus meningkatkan kualitas produksi dan mempertahankan standar halal.

Kemenperin melalui IHYA 2026 juga mendorong penguatan ekosistem industri halal menjelang pemberlakuan kewajiban sertifikasi halal pada 18 Oktober 2026 untuk sejumlah sektor, termasuk makanan dan minuman, farmasi, kosmetik serta tekstil.

Keberhasilan Sentra Industri Kerupuk Sei Lekop di tingkat nasional diharapkan dapat menjadi inspirasi bagi sentra-sentra IKM lainnya di Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau hingga berbagai daerah di Indonesia untuk terus memperkuat daya saing industri halal.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar