Pemko Batam Raih WTP Ke-11
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Pemerintah Kota (Pemko) Batam kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Tahun 2022. Ini merupakan WTP ke-11 yang diterima Pemko Batam secara berturut-turut.
Wakil Wali Kota Batam Amsakar Achmad menerima langsung laporan tersebut dari Kepala Perwakilan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kepri, Jariyatna. Turut hadir Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Batam Jefridin Hamid dan sejumlah pimpinan OPD.
“Capaian ini merupakan kerja kolektif semua. Saya ingin memberikan apresiasi dan ucapan terimakasih kepada rekan-rekan OPD yang telah secara baik melaksanakan tugasnya,” kata dia.
Ia juga menyampaikan terimakasih kepada BPK yang telah membersamai, melakukan pemeriksaan secara intens, serta menjalin komunikasi dengan baik dengan tim Pemko Batam.
“Alhamdulillah semuanya berjalan dengan baik dan tidak ada persoalan,” ucap dia.
Tak berhenti dari sekadar mendapat WTP, ia menyebutkan, pihaknya akan terus berupaya meningkatkan kinerja. Alhasil, tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih serta komitmen penggunaan anggaran optimal diwujudkan.
“Saya berharap ini bisa kita pedomani,” imbuhnya.Selain penyerahan laporan hasil pemeriksaan laporan keuangan Pemko Batam, BPK juga menyerahkan pemeriksaan laporan keuangan kepada pemerintah daerah lainnya di Kepri.
Jariyatna menyampaikan ucapan selamat, termasuk kepada Pemko Batam yang telah kembali meraih predikat Opini WTP untuk yang ke-11 kalinya.
“Kami menyampaikan selamat telah mendapat predikat WTP,” ujar dia.
Selain itu, BPK juga menyampaikan apresiasi atas kerja sama yang baik dari pemerintah daerah. Sehingga laporan keuangan dapat diselesaikan dengan tepat waktu.
“Bahkan jauh dari batas waktu yang seharusnya 31 Maret, namun yang paling kahir kami dapat 28 Februari. Artinya sebulan lebih cepat dari waktu yang ditentukan,” pungkasnya.(advertorial)
Tulis Komentar