Galeri Foto

Bupati Anambas dan Isteri Beri Hak Pilih Pemilu 2024 di TPS 5 Tanjung Momong

TRANSKEPRI.COM. ANAMBAS - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) H. Abdul Haris, SH MH, dan Wakil Bupati KKA Wak Zuhendra memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Umum Legislatif (Pilieg) dan Pemilihan Presiden yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 silam.

Bupati KKA bersama Istri  memilih di TPS 5  di Tanjung Momong sedangkan Wakil Bupati Wan Zuhdra memberikan hak pilihnya di TPS 2 Kelurahan Tarempa.

Selain memberikan hak pilihnya  Bupati dan wakil bupati melalui pemerintah daerah mendorong dan mendukung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KKA baik itu anggaran serta fasilitas untuk menyukseskan Pilpres dan Pileg 2024.

"Saya berharap pileg dan Pilpres berjalan dengan lancar dan terpilih pemimpin yang amanah untuk memimpin Negara ini dan memperjuangkan aspirasi masyarakat baik itu di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun Kabupaten,"ujar Haris. (*)
-------
Narasi dan Foto Kominfo Anambas

2. Bupati KKA H. Abdul Haris, SH, MH bersama istri usai melakukan pencoblosan

Wakil Bupati KKA Wan Zuhendra saat memperlihatkan kartu pemilih usai memilih

Wabup saat melakukan pencoblosan

Istri Bupati saat memasukan kertas suara ke bilik suara

7. Bupati saat memasukan kertas suara ke dalam bilik suara

Wabup Wan Zuhendra saat memasukan kertas suara kedalam bilik

Bupati KKA Abdul Haris, SH menunjukan tinta tanda sudah memilih