Bupati Anambas dan Isteri Beri Hak Pilih Pemilu 2024 di TPS 5 Tanjung Momong
TRANSKEPRI.COM. ANAMBAS - Bupati Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) H. Abdul Haris, SH MH, dan Wakil Bupati KKA Wak Zuhendra memberikan hak pilihnya pada Pemilihan Umum Legislatif (Pilieg) dan Pemilihan Presiden yang digelar pada tanggal 14 Februari 2024 silam.
Bupati KKA bersama Istri memilih di TPS 5 di Tanjung Momong sedangkan Wakil Bupati Wan Zuhdra memberikan hak pilihnya di TPS 2 Kelurahan Tarempa.
Selain memberikan hak pilihnya Bupati dan wakil bupati melalui pemerintah daerah mendorong dan mendukung Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) KKA baik itu anggaran serta fasilitas untuk menyukseskan Pilpres dan Pileg 2024.
"Saya berharap pileg dan Pilpres berjalan dengan lancar dan terpilih pemimpin yang amanah untuk memimpin Negara ini dan memperjuangkan aspirasi masyarakat baik itu di DPD, DPR RI, DPRD Provinsi maupun Kabupaten,"ujar Haris. (*)
-------
Narasi dan Foto Kominfo Anambas