Granat Desak Seluruh Anggota DPRD di Kepri Dites Narkoba

Ketua Granat Kepri, Syamsul Paloh. (transkepri.com/san)

TRANSKEPRI.COM.BATAM- Buntut ditangkapnya seorang anggota DPRD Batam berinisial AD (33) oleh Sat Narkoba Polresta Barelang, terkait kepemilikan narkoba, Rabu (25/01/23), membuat Ketua Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kepri, Syamsul Paloh bersuara agar pihak terkait melakukan tes narkoba kepada seluruh anggota DPRD di Provinsi Kepri.

"Narkoba adalah masalah serius. Apalagi ini melibatkan anggota DPRD yang terhormat. Maka dengan ini, kami dari Granat Kepri mendesak kepada pihak terkait dalam hal ini Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepri melakukan tes narkoba kepada seluruh anggota dewan di DPRD yang ada di Provinsi Kepri," tegas Syamsul, Kamis (26/01/23).

"Apa jadinya lembaga DPRD jika anggotanya terkontaminasi narkoba, jelas akan memberi dampak negatif kepada masyarakat dan kita berharap tidak ada anggota DPRD lainnya di Provinsi Kepri tersangkut masalah narkoba," ujar Syamsul. 

Dijelaskan Syamsul metode tes narkoba saat ini sudah terbilang canggih. Bisa dilakukan menggunakan sampel darah dan urine. Bahkan juga dapat menggunakan sampel rambut hingga air liur. (san)

 


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar