Seharusnya Dipimpin Ny Dewi Ansar, Ini Fakta Menarik Seputar Paripurna Masa Jabatan Gubernur Kepri 2016-2021

Dewi Kumalasari Ansar

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Riau melaksanakan rapat paripurna pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur Kepri periode 2016-2021, Rabu (3/2/21).

Dalam rapat paripurna yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kepri, Tengku Afrizal Dahlan, diumumkan masa jabatan Isdianto sebagai Gubernur Kepri akan berakhir pada, Jumat (12/2/21) mendatang.

Teradapat fakta menarik seputar pelaksanaan paripurna yang digelar di gedung DPRD Kepri tersebut, yakni:

1. Isdianto sebagai Gubernur Kepri yang bakal mengakhiri masa jabatannya tidak hadir dalam paripurna dengan agenda pengumuman berakhirnya masa jabatan Gubernur Kepri periode 2016-2021.

2. Wakil Ketua I DPRD Kepri, Dewi Kumalasari yang sedianya dijadwalkan akan memimpin sidang juga tidak tampak dalam paripurna itu. Seperti diketahui Dewi Kumalasari merupakan isteri dari Ansar Ahmad, pemenang pilkada Kepri Desember lalu.

3. Sidang paripurna akhirnya dipimpin oleh Ketua III DPRD Kepri, Tengku Afrizal Dahlan yang berasal dari Fraksi Partai NasDem.

4. Usulan terkait berakhirnya masa jabatan Isdianto sebagai Gubernur Kepri akan disampaikan ke Presiden RI melalui Mendagri.

5. Jika dihitung mulai hari ini, praktis hanya tinggal sembilan hari lagi masa jabatan Isdianto terisisa sebagai Gubernur Kepri.

Dalam paripurna itu, pimpinan sidang juga menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada Isdianto, atas pengabdiannya selama menjabat sebagai Gubernur Kepri. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar