Polres Tanjungpinang Naik Status, Bakal Dipimpin Perwira Berpangkat Kombes

Mapolres Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN) dan Reformasi Birokrasi (RB), Tjahyo Kumolo menyetujui peningkatan status Polres Tanjungpinang menjadi Polresta.

Hal itu berarti status Polres Tanjungpinang berubah dari tipe D menjadi tipe C. Dan akan dipimpin perwira menengah berpangkat Komisaris Besar Polisi (KBP).

Persetujuan tersebut terungkap melalui Surat MenPANRB No B/42/M.KT.01/2022 tanggal 11 Januari 2022.

Selain Polres Tanjungpinang ada empat Polres lainnya yang naik ke tipe C. Keempatnya, adalah Polres Serang Kota, Polda Banten dan Polres Palu, Polda Sulawesi Tengah.

Kemudian, Polres Kendari, Polda Sulawesi Tenggara dan Polres Kupang Kota, Polda NTT.

Melalui surat tersebut Tjahjo Kumolo juga menyetujui terbentuknya delapan Polres baru di Indonesia. Kedelapan Polres baru yang akan dipimpin Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP), adalah:

1. Polres Kawasan Bandara I Ngurah Bai, Polda Bali.

2. Polres Dogiyai, Polda Papua.

3. Polres Pangandaran, Polda Jabar

4. Polres Buru Selatan, Polda Maluku

5. Polres Maluku Tenggara, Polda Maluku

6. Polres Pegunungan Arfak, Polda Papua Barat.

7. Polres Tambraw, Polda Papua Barat.

8. Polda Maybrat, Polda Papua Barat. (zainal). (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar