Pemko Tanjungpinang Gelar Musrenbang Tingkat Kecamatan

Pelaksanaan Musrenbang tingkat kecamatan di Kota Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Wali Kota Tanjungpinang, Rahma membuka secara resmi Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat Kecamatan di kota Tanjungpinang, Rabu (17/2/2021).

Pelaksanaan musrenbang tingkat kecamatan berlangsung selama dua hari, dimulai dari kecamatan Tanjungpinang Timur dan Tanjungpinang Kota pada 17 Februari 2021 dan Kecamatan Bukit Bestari dan Tanjungpinang Barat pada 18 Februari 2021.

Wali Kota, Rahma mengatakan musrenbang tingkat kecamatan ini merupakan forum musyawarah antarpemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar usulan rencana kegiatan pembangunan kecamatan yang diintegrasikan prioritas pembagunan di wilayah kecamatan.

"Hasil musrenbang kecamatan nantinya dijadikan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan rencana kerja (renja) perangkat daerah yang selanjutnya merupakan satu kesatuan di dalam rencana kerja pemda," ucap Rahma, di kantor kecamatan Tanjungpinang Timur. 

Rahma menyebutkan terdapat 19 point arah pembangunan kota Tanjungpinang tahun 2022, diantaranya penunjang smart city, peningkatan sarana prasarana dan SDM penanganan bencana, penyediaan bantuan sosial bagi penyandang masalah kesejahteraan sosial, fakir miskin, dan kelompok rentan, peningkatan sarana dan prasarana tangkap dan pemberdayaan nelayan. 

Kemudian, penyediaan sarana dan prasarana pelayanan publik, peningkatan promosi potensi dan peluang investasi, peningkatan kualitas pelayanan perizinan investasi berbasis teknologi informasi,

"InsyAllah, mohon doa restu, kita bersama DPRD sudah membahas pembangunan mall pelayanan publik yang direncanakan akan dilaksanakan pembangunannya tahun ini. Mudah-mudahan ini menjadi harapan kita semua untuk kelancaran dan kemudahan mengurus perizinan," ujarnya. 

Dengan pelaksanaan musrenbang kecamatan ini, Rahma berharap, didapati kesepakatan mengenai kegiatan prioritas sasaran yang disertai target dan kebutuhan pendanaan dalam daftar prioritas tahun 2022.

"Semoga kita dapat bersatu padu, bekerja sama untuk melakukan perbaikan dan penyempurnaan kinerja dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan, pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat," ujarnya 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Tanjungpinang, Yuniarni Pustoko Weni menuturkan pada dasarnya hasil musrenbang di tingkat kecamatan ini dapat dirumuskan dalam sebuah konsep yang mengakomodir usulan di tingkat kelurahan berdasarkan proposional permasalahan masing-masing wilayah di tingkat kelurahan. 

Sehingga hasil musrenbang ini dapat dipercaya dan dipertangungjawabkan. Dengan begitu, usulan dari bawah ke atas dari masing-masing peserta musrenbang di tingkat kecamatan mampu menghasilkan dan menjawab sebagian persoalan yang berada di tengah masyarakat. 

"Harapannya, musrembang ini harus berani mengambil sebuah kesimpulan dan usulan berdasarkan permasalahan dan persoalan yang di prioritaskan yang harus di fasilitasi pada musrenbang tingkat kota nanti," ujarnya. ***


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar