Soal Rokok Ilegal, GAB Kepri Sebut Bea Cukai Karimun Tak Berani Sentuh Pemasok

Kantor Kanwil DJBC Khusus Karimun di Karimun. (ist)

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Peredaran Rokok Tanpa Pita Cukai di Provinsi Kepri salah satunya di Kabupaten Karimun sudah masuk ke fase yang sangat mengkuahtirkan sayangnya Bea Cukai sebagai Instansi yang berwenang menangani kepabenan seakan - akan masih setengah hati melakukan penegahan serta penindakan buktinya setiap menggelar razia rokok ilegal hanya fokus kepada toko dan kedai kecil sedangkan para pemasoknya selalu aman alias tidak tersentuh.

Hal tersebut dikatakan, Ketua GAB Kepri Bambang kepada transkepri.com Sabtu (22/2/2025).  Pihaknya sudah berulang kali menyoroti maraknya rokok ilegal bermacam merek salah satunya merek HD dan H-Mild namun sangat disayangkan belum ada tindakan yang begitu agresif dari pihak bea cukai, padahal keberadaan rokok tanpa pita cukai tersebut jelas sangat merugikan negara serta industri atau pabrik rokok legal.

"Kakanwil DJBC Khusus Kepri harus serius menggempur keberadaan rokok tanpa pita cukai di Kepri, agar kerugian negara dari sektor cukai dapat ditekan," harapnya.

Ditambahkanya lagi, Andaikata Kakanwil DJBC Khusus Kepri tidak memiliki nyali untuk menggempur rokok tanpa pita cukai tersebut sebaiknya mengundurkan diri saja atau diminta kepada Dirjen bea cukai untuk mencopot jabatan Kakanwil DJBC Khusus Kepri.

Secara terpisah, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan Ketua GAB Kepri untuk menggempur peredaran rokok ilegal. (tim)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar