RCW Kepri Desak Kanwil DJBC Khusus Kepri Gempur Rokok Ilegal Merek HD
TRANSKEPRI.COM.KARIMUN - Keberadaan rokok tanpa pita cukai di Provinsi Kepri semakin tidak terbendung bermacam salah satunya di Kabupaten Karimun merek rokok sudah masuk ke pangsa pasar salah satu merek rokok yang baru bernama HD, informasinya rokok tanpa pita cukai tersebut sudah cukup lama beredar di karimun, untuk menekan membludaknya rokok ilegal diminta kepada Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk menggempur rokok tersebut agar tidak semakin meluas peredaranya yang berdampak kepada industri rokok dalam negeri serta dapat mengurangi pendapatan dari sektor cukai.
Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua RCW Kepri kepada transkepri.com, Senin (17/2/2025), Ya dia berharap Kanwil DJBC Khusus Kepri beserta jajaranya agar serius menggempur rokok tanpa pita cukai, artinya rokok ilegal yang sudah lama beredar cukup membuat negara rugi dan membuat beacukai kelimpungan untuk membasminya, artinya sebelum rokok tersebut menguasai pasar (masif) selayaknya beacukai melakukan tindakan penegahan dengan menggelar razia besar-besaran, Imbuhnya
” Kita masih yakin Kanwil DJBC Khusus Kepri bakal mampu untuk menggempur rokok ilegal merek HD tersebut, pasalnya mudah di dapat di kedai – kedai maupun warung, Ya tinggal perintahkan saja anggotanya razia, tetapi razianya dengan sungguh- sungguh jangan hanya serimonial niscaya hasilnya tidak akan maksimal dalam memberengus peredaran rokok merek HD tersebut,” ucapnya.



Tulis Komentar