RCW Kepri Desak Kanwil DJBC Khusus Kepri Gempur Rokok Ilegal Merek HD

Ketua RCW Kepri, Mulkansyah. (ist)

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN - Keberadaan rokok tanpa pita cukai di Provinsi Kepri semakin tidak terbendung bermacam salah satunya di Kabupaten Karimun merek rokok sudah masuk ke pangsa pasar salah satu merek rokok yang baru bernama HD, informasinya rokok tanpa pita cukai tersebut sudah cukup lama beredar di karimun, untuk menekan membludaknya rokok ilegal diminta kepada Kanwil DJBC Khusus Kepri untuk menggempur rokok tersebut agar tidak semakin meluas peredaranya yang berdampak kepada industri rokok dalam negeri serta dapat mengurangi pendapatan dari sektor cukai.

Hal tersebut dikatakan, Mulkansyah Ketua RCW Kepri kepada transkepri.com, Senin (17/2/2025), Ya dia berharap Kanwil DJBC Khusus Kepri beserta jajaranya agar serius menggempur rokok tanpa pita cukai, artinya rokok ilegal yang sudah lama beredar cukup membuat negara rugi dan membuat beacukai kelimpungan untuk membasminya, artinya sebelum rokok tersebut menguasai pasar (masif) selayaknya beacukai melakukan tindakan penegahan dengan menggelar razia besar-besaran, Imbuhnya

” Kita masih yakin Kanwil DJBC Khusus Kepri bakal mampu untuk menggempur rokok ilegal merek HD tersebut, pasalnya mudah di dapat di kedai – kedai maupun warung, Ya tinggal perintahkan saja anggotanya razia, tetapi razianya dengan sungguh- sungguh jangan hanya serimonial niscaya hasilnya tidak akan maksimal dalam memberengus peredaran rokok merek HD tersebut,” ucapnya. 

Ditambahkanya lagi, Ini Tantangan besar bagi Kakanwil DJBC Khusus Kepri apakah mampu untuk membrengus rokok tersebut atau sebaliknya,namun harapan tetap ada Kakanwil DJBC Khusus Kepri bakal mampu untuk membumi hanguskan rokok merek HD tersebut di Karimun.

Secara terpisah, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan Ketua RCW Kepri agar menggempur rokok ilegal merek HD  belum dapat dimintai tanggapanya. (san)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar