Rokok Ilegal Merek HD Marak di Karimun, Kanwil DJBC Khusus Kepri Diminta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo

Rokok merek HD, sampai saat ini masih ditemukan beredar luas di Karimun. (ist)

TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Maraknya peredaran Rokok tanpa Pita Cukai di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri seakan - akan Kakanwil  Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri tidak mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, padahal Menurut direktur eksekutif Indodata Research Center, Danis Saputra Wahidin, Peredaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi 0,37%. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 97,81 triliun.

Menanggapi hal tersebut, Ketua GAB Kepri, Bambang ketika dimintai tanggapanya Kamis (20/2/25) mengatakan, kenaikan jumlah rokok ilegal disebabkan oleh ada shifting konsumsi rokok ilegal dari golongan I, golongann II dan golongan III menuju rokok ilegal yang lebih murah sangat terjangkau oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah.

" Kakanwil DJBC Khusus Kepri diminta mendukung asta cita Presiden RI, Prabowo Subianto menggempur peredaran rokok ilegal serta menangkap aktor intelektualnya dengan melakukan penegakan hukum sesuai dengan UU Kepabeanan agar ada efek jera, artinya jangan hanya menggelar operasi pasar rokok ilegal dengan melakukan penegahan di warung atau kedai tetapi tidak menangkap aktor intelektualnya," Imbuhnya

Ditambahkanya lagi, di Kabupaten Karimun bukan menjadi rahasia umum lagi siapa aktor di balik beredarnya rokok tanpa pita cukai merek HD serta merek lainya, artinya tinggal kemauan Kakanwil DJBC Khusus Kepri apakah serius menggempur rokok ilegal tersebut atau tetap melakukan pembiaran," ditunggu gebrakan nya," ucap Bambang

Dikatakanya lagi, walaupun beberapa kali pihak BC dengan menggandeng instansi terkait menggelar razia, namun terkesan hanya serimonial saja, buktinya masih ditemukan rokok ilegal merek HD di jual di warung dan kedai, artinya, razia yang digelar tersebut belum memutus rantai peredaran rokok tersebut, selayaknya, pihak BC menutup kran pintu masuk rokok tersebut dari Batam ke Karimun serta menangkap aktor intelektualnya yang berada di karimun," ucapnya. 

Secara terpisah, Kepala Kanwil DJBC Khusus Kepri, Adhang Noegroho Adhi sampai berita ini diunggah belum dapat dimintai konfirmasinya terkait permintaan Ketua GAB Kepri agar mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto untuk menggempur rokok ilegal merek HD serta merek lainya, serta menangkap aktor intelektualnya. (tim)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar