Rokok Ilegal Merek HD Marak di Karimun, Kanwil DJBC Khusus Kepri Diminta Dukung Asta Cita Presiden Prabowo
TRANSKEPRI.COM.KARIMUN- Maraknya peredaran Rokok tanpa Pita Cukai di Kabupaten Karimun, Provinsi Kepri seakan - akan Kakanwil Direktorat Jenderal Bea Cukai (DJBC) Khusus Kepri tidak mendukung Asta Cita Presiden RI, Prabowo Subianto, padahal Menurut direktur eksekutif Indodata Research Center, Danis Saputra Wahidin, Peredaran rokok ilegal sepanjang tahun 2024 ditemukan bahwa rokok polos (tanpa pita cukai) menempati posisi teratas sebesar 95,44%, disusul palsu sebesar 1,95%, salah peruntukan (saltuk) 1,13%, bekas 0,51%, dan salah personalisasi 0,37%. Potensi kerugian negara diperkirakan mencapai Rp 97,81 triliun.
Menanggapi hal tersebut, Ketua GAB Kepri, Bambang ketika dimintai tanggapanya Kamis (20/2/25) mengatakan, kenaikan jumlah rokok ilegal disebabkan oleh ada shifting konsumsi rokok ilegal dari golongan I, golongann II dan golongan III menuju rokok ilegal yang lebih murah sangat terjangkau oleh masyarakat ekonomi menengah ke bawah.
" Kakanwil DJBC Khusus Kepri diminta mendukung asta cita Presiden RI, Prabowo Subianto menggempur peredaran rokok ilegal serta menangkap aktor intelektualnya dengan melakukan penegakan hukum sesuai dengan UU Kepabeanan agar ada efek jera, artinya jangan hanya menggelar operasi pasar rokok ilegal dengan melakukan penegahan di warung atau kedai tetapi tidak menangkap aktor intelektualnya," Imbuhnya



Tulis Komentar