Terkait Korupsi Bansos, MAKI Laporkan Penyidik ke Dewan Pengawas KPK

Dewan Pengawas KPK

TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Koordinator Masyarakat Anti-Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman mengadukan penyidik KPK yang menangani kasus korupsi bantuan sosial (bansos) dan izin ekspor benih lobster ke Dewan Pengawas KPK.

Boyamin menduga penyidik tersebut telah menelantarkan izin penggeledahan yang telah dikeluarkan Dewan Pengawas KPK.

"Jika boleh menduga, kami memperkirakan adanya puluhan izin penggeledahan pada dua perkara tersebut. Namun, hingga saat ini belum dilakukan kegiatan penggeledahan sebagaimana mestinya," kata Boyamin kepada CNNIndonesia.com melalui keterangan tertulis, Rabu (10/2).

"Kami memohon kepada Dewan Pengawas KPK untuk kiranya memanggil Penyidik dan atasan Penyidik kedua perkara tersebut," imbuhnya.Ia lantas meminta Dewan Pengawas KPK untuk segera menindaklanjuti laporannya tersebut.Dengan penelantaran izin penggeledahan tersebut, Boyamin menilai penanganan perkara menjadi terhambat.

Dikonfirmasi terpisah, anggota Dewan Pengawas KPK, Harjono, mengaku belum menerima pengaduan tersebut.

"Mungkin masih di bagian sekretariat," ucapnya kepada CNNIndonesia.com dalam pesan tertulis. ***


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar