Komitmen Wan Zuhendra: Pengembangan Kompetensi Tiap Aparatur Minimal 20 Jam
TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Jika sebelumnya calon Bupati Kepulauan Anambas nomor urut 3, Wan Zuhendra telah menunjukkan komitmennya terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) dalam upaya meningkatkan kesejahteraan, maka kali ini ia kembali memberikan perhatiannya bagi para aparatur. Kali ini Cek Wan (panggilan akrab Wan Zuhendra) menaruhkan perhatian kepada peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia Aparatur (SDMA).
“Setidaknya terdapat 4 faktor yang harus diperhatikan guna memastikan keberhasilan implementasi kebijakan. Pertama, ialah tentang kemampuan para aparatur. Kedua, berkenaan dengan ketersediaan sumber daya. Ketiga, jumlah aparatur pelaksana kebijakan, dan yang terakhir, keempat ialah tentang pertanggung jawaban/ akuntabilitas”. Ungkapnya.
Wan Zuhendra berpandangan bahwa dari keempat faktor tersebut, hal yang paling utama dan perlu mendapatkan perhatian ialah faktor “man” atau aparatur. “Untuk sumber daya dan jumlah pegawai kita cukup, sementara akuntabilitas kita juga sudah sangat baik, nilai akuntabilitas Kabupaten Kepulauan Anambas memperoleh predikat B sebagaimana rilis dari Kemenpan RB. Untuk itu, kita perlu perkuat kembali aparatur kita. Apabila setiap aparatur mendapatkan pengembangan kompetensi secara berkala, tentu akan berdampak terhadap peningkatan kemampuan mereka dalam menganalisis permasalahan dan isu strategis, serta memformulasikan tujuan, sasaran dan program guna mencapai target pembangunan”. Jelasnya.
Tulis Komentar