PNBP Kejari Batam Tahun 2023 Bernilai Fantastis, Rp19,3 Miliar

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi. (ist)

TRANSKEPRI.COM.BATAM - Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) Kejaksaan Negeri Batam tahun 2023 ternyata bernilai fantastis, yakni Rp19,3 miliar. Bahkan nilai tersebut melebihi dari target PNBP tahun 2023 yang hanya Rp5 miliar.

Jika dipersentasekan nilai PNBP Kejari Batam meroket 363 persen dibandingkan target. Untuk nilai PNBP Kejari Batam juga tertinggi dibanding Kejaksaan Negeri lainnya di Kepri.

Kepala Kejari Batam, I Ketut Kasna Dedi merasa bangga dengan capaian kinerja tersebut. Apalagi, peningkatan jauh dibanding target yang telah ditetapkan.

"Capaian PNBP tahun 2023 sudah bagus. Naiknya jauh dibanding target," ujar Kasna di Kantor Kejari Batam.

Menurut Kasna, tahun 2022 lalu, capaian PNBP di Kejari Batam hanya Rp 5,3 miliar, sehingga target PNBP 2023 hanya Rp 5 miliar. Namun seiring berjalannya tahun 2023, nilai PNBP setiap bulannya terus meningkat.

Hitungan hingga akhir Desember, nilai capaian PNBP Rp 19,3 miliar. Padahal, saat nilai PNBP Rp 18,4 miliar, Kejari Batam sudah dapat penghargaan juga karena nilai capaian PNBP yang tinggi di Kepri.

Meski begitu, Kasna meminta para jaksa dan pegawainya tidak langsung berpuas diri atas capaian yang luarbiasa. Ia berharap, capaian tersebut menjadi motivasi kedepannya agar kembali mendapatkan PNBP melebihi target.

"Semoga tahun depan, capaian PNBP bisa kembali melebihi target. Saya yakin bisa, karena semua yang ada di Kejari Batam ini luarbiasa," sebut Kasna.

Apalagi selama tahun 2023, Kejari Batam meraih banyak penghargaan diberbagai bidang, baik bidang Pidana Umum, Bidang Pidsus, Bidang Intelejen, Bidang Datun hingga Bidang Pembinaan. (yd)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar