Polisi Periksa Sejumlah Saksi Terkait Dugaan Laka Kerja di PT TKU Sagulung
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono saat menggelar Konfrensi pers saat mengungkap kasus tindak pidana Pecah Kaca di Kota Batam, Selasa (06/06). (transkepri.com/adri)
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Laporan terkait dugaan kecelakaan (Laka) kerja yang terjadi di perusahaan PT KTU, Sungai Binti, Sagulung, Kota Batam, kini dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Barelang untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Reskrim Polresta Barelang, Kompol Budi Hartono mengatakan, pihaknya telah menerima berkas laporan atas terjadinya laka kerja yang menewaskan 1 pekerja sub kontraktor PT Mitra Karya Teknik (MKT).
"Kita baru menerima pelimpahan berkas laporannya dari Polsek Sagulung," ucapnya pada Rabu (07/06/23).
Tulis Komentar