Diarak dengan Rebana, Bacaleg PDIP Anambas Resmi Didaftarkan ke KPUD

PDI-P Kabupaten Kepulauan Anambas secara resmi mendaftarkan Bakal Anggota Legislatif ke KPUD Anambas Kamis (11/5/2023). (transkepri.com/yd)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) secara  resmi mendaftarkan Bakal  Anggota Legislatif (Bacaleg)  ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) daerah itu, Kamis (11/5/2023).

Uniknya pada saat pendaftaran kepengurusan Partai, Bacaleg serta simpatisan  Berlambang Banteng Moncong Putih itu diarak  dengan rebana yang merupakan adat khas Melayu KKA.

"Alhamdulillah kita telah mendaftar di KPU pada hari ini dan pendaftaran langsung diterima oleh Komisioner KPU Kepulauan Anambas," ujar Wan Zuhendra  Ketua DPC PDIP KKA.

Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Bupati KKA menyebutkan, pendaftaran Partai Besutan Megawati Soekarno Putri bukan hanya di Anambas saja, namun secara serentak di seluruh Indonesia. Sesuai arahan DPP saat pendaftaran menggunakan gaya adat didaerah masing-masing.

Lebih jauh suami Idarwati mengungkapkan, bahwa Bacaleg yang diusung pihaknya sesuai dengan Kouta yang telah di tetapkan dalam PKPU.

"Untuk slot Bacaleg disetiap  Dapil semua terpenuhi, yakni Dapil  I 9 orang, Dapil II 7 orang dan dapil III 4 orang. Bahkan, untuk kesetaraan calon perempuan kita menempatkan 30 persen," tegasnya.

Ayah Wan Rafi'i Rafata mengaku, optimis pada  kontestasi Pileg yang akan digelar pada 14 Februari  2024 mendatang, PDIP akan lebih baik lagi dari tahun 2019 mendatang.

Seperti diketahui saat  ini PDIP telah menempatkan 3 Kader terbaiknya dimasing-masing Dapil, yakni Syamsil Umri di Dapil I, Yusli YS, SIP di Dapil II dan Hartono di Dapil III.

"Jika pada pada Pileg tahun ,2024 mendatang kita memperoleh 3  kursi diparlemen, diharapkan pada tahun ,2024 ini mampu meraih 4 kursi sehingga menjadi pemenang pada Pileg mendatang,"imbuhnya. (yd)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar