TRANSKEPRI.COM.JAKARTA- Jumlah data pemilih berkelanjutan (DPB) semester I tahun 2022 tercatat sebanyak 190.022.169 jiwa. Jumlah tersebut turun dibanding DPB semester II tahun 2021.
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Betty Epsilon Idroos mengatakan angka DPB itu turun sekitar 637.179 jiwa.
"DPB Semester I 2022 190.022.169, terdapat penurunan 0,33 persen setelah terkonsolidasi secara nasional yang terdiri atas 49,9 persen laki-laki (94.829.962 jiwa), perempuan 50,1 persen (95.192.207 jiwa)," kata Betty di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (11/7).
Betty mengatakan angka itu didapatkan setelah pihaknya merekapitulasi pemutakhiran data. Menurutnya, dari perubahan data tersebut, sebanyak 578.139 merupakan pemilih baru.
Kemudian, sebanyak 1.215.318 merupakan pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan sebanyak 818.302 pemilih yang telah mengubah data.
Betty menegaskan KPU terus memutakhirkan data berkelanjutan. Pemutakhiran dilakukan berjenjang dari tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan pusat.
Hal ini bertujuan untuk memelihara, memperbarui, mengevaluasi daftar pemilih tetap (DPT) dari pemilu atau pilkada secara terus menerus untuk penyusunan data pada pemilu dan pemilihan berikutnya.
"Data pemilih adalah data yang dinamis, tidak statis, oleh karenanya kami terus berupaya untuk memperbaharui dan mengevaluasi DPT yang sudah ditetapkan sebelumnya," ujarnya.
Ia menjelaskan DPB ini dimutakhirkan secara berkelanjutan dari DPT pada pemilu atau pilkada terakhir. Selain itu, KPU juga memutakhirkan data pemilih yang baru dari data kependudukan yang dikonsolidasikan setiap enam bulan sekali oleh Kementerian Dalam Negeri.
"Di antaranya data pemilih yang tidak memenuhi syarat, dan data penduduk yang telah memenuhi syarat sebagai pemilih tapi belum memiliki dokumen kependudukan," kata Betty. (tm)
Tulis Komentar