Pemkab Anambas dan BPKP Kepri Teken Nota Kesepahaman
TRANSKEPRI.COM. ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terus berbenah terkait pengelolaan keuangan daerah.
Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan penandatanganan nota kesepahaman antara Pemerintah KKA dengan BPKP Perwakilan Provinsi Kepulauan Riau, terkait "Tata kelola penyelenggaran tentang pemerintah daerah dan pemerintah desa," di Kantor BPKP Kepri di Batam Kamis (22/2/2024).
Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut langsung oleh Bupati KKA, H. Abdul Haris, SH, MH dan Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Kepri Mardianto Arif, R, Ak, MM.
H. Abdul Haris, SH, MH mengatakan, nota kesepahaman yang dilakukan pemerintah KKA dan BPKP Perwakilan Provinsi Kepri merupakan perpanjangan. Karena MoU tersebut telah berlangsung selama lima tahun.
"Setiap pemerintah daerah baik itu kabupaten maupun kota dan desa memanfaatkan APIP baik itu BPK maupun BPKP serta lembaga lain untuk melakukan pengawasan, pembinaan sehingga tidak terjerumus pada hal-hal yang dapat merugikan,"ujarnya.
Menurut pria yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Kepri ini, dengan keterbatasan pemerintah KKA, baik itu dari sumberdaya manusia, keuangan maupun letak geografis, tentu pemerintah KKA perlu bimbingan dan arahan dari lembaga-lembaga resmi, seperti BPKP.
Bahkan kata Suami Hj Heryana, SE, dari pemaparan yang disampaikan oleh pihak BPKP terjadi penurunan kemiskinan di Kepulauan Anambas, selain itu stunting juga terjadi penurunan, namun demikian untuk IPM masih perlu dikejar, bersama sejumlah indikator lainnya.
"Hal-hal ini menjadi sebuah tantangan bagi pemerintah KKA untuk terus meningkatkan pembangunan di Anambas ,"bebernya.
Untuk itu tambah dia, pemerintah KKA berupaya merangkul lembaga-lembaga dan institusi yang resmi dan diakui oleh negara. Karena pemerintah KKA tidak dapat berdiri sendiri.
"Intinya adalah bagaimana pemerintah terus berupaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat, namun semua itu tidak semudah membalikkan telapak tangan, perlu kerja keras," ujarnya.
Turut hadir dalam acara itu Sekretaris Daerah KKA, Sahtiar, SH, MM, Kepala Inspektorat Yunizar dan sejumlah Pejabat BPKP Perwakilan Provinsi Kepri. (*)