Galeri Foto

Bupati Hadiri Launching Aplikasi Siskeudes Online Pemerintah Desa

TRANSKEPRI.COM.  ANAMBAS - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) terus melakukan pengawasan keuangan dan pembangunan penyelenggaraan pemerintahan desa yang terdiri dari 52 desa seluruh KKA.

Kegiatan tersebut mengambil tema  "Launching Aplikasi Siskeudes Online Pemerintah Desa" pertemuan tersebut  dilaksanakan di Aula Prof. M. Zein Kantor Bupati KKA, Sabtu (26/8/2023).

Dalam pidatonya, Bupati KKA, H. Abdul Haris,SH,MH menyampaikan, aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) dikembangkan bersama antara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

"Aplikasi siskeudes mulai diterapkan di tahun 2015 dengan didukung oleh surat Menteri Dalam Negeri nomor 143/8350/bpd tanggal 27 November 2015, perihal aplikasi pengelolaan keuangan desa dan surat kpk nomor b.7508/01-16/08/2016 tanggal 31 Agustus 2016," ujar Bupati Kepulauan Anambas, Sabtu (26/8/2023) pagi.

Lebih lanjut orang nomor satu di Anambas ini mengungkapkan, pada April 2018, Kemendagri mengeluarkan Permendagri nomor 20 tahun 2018 tentang pengelolaan keuangan desa yang mencabut Permendagri nomor 113 tahun 2014, sehingga aplikasi Siskeudes perlu disesuaikan dengan regulasi tersebut.

Ia menambahkan, berdasarkan surat dari BPKP Provinsi Kepri, nomor PE.090215-37/PW28/3/2023 tanggal 18 Januari 2023, perihal implementasi Siskeudes online dan pedoman penilaian pencegahan korupsi pemerintah daerah melalui monitoring center for prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia area tata kelola desa yang mensyaratkan Siskeudes online di pemerintah daerah.

"Untuk itu dalam rangka percepatan implementasi Siskeudes secara online di  Anambas, dalam kesempatan ini pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa melaksanakan kegiatan launching dan pelatihan aplikasi sistem keuangan desa online. Saya berharap kepada seluruh peserta kegiatan untuk dapat mengikuti kegiatan ini dengan baik. agar setelah kegiatan ini dapat diterapkan / diimplementasikan dalam penyelenggaraan pemerintahan di desa," papar Bupati Anambas.

Dijelaskan bupati, menindaklanjuti hal ini, Pemerintah KKA terus melakukan upaya dalam mengawasi keuangan dan pembangunan penyelenggaraan pemerintahan desa.

"Perlu adanya koordinasi dengan unsur-unsur terkait dalam tindakan pencegahan," pungkas bupati. **

Narasi dan Foto Humas Kominfo

Bupati KKA menyampaikan sambutan

Peserta undangan yang hadir dalam acara

Biapti KKA H. Abdul Haris, SH, MH menyampaikan sambutannya di hadapan para Kepala Desa yang hadir

Tamu undangan yang hadir saat kegiatan

Tamu undangan menyanyikan lagu Indonesia Raya

Bupati KKA H. Abdul Haris, SH, MH bersama Wakil Bupati Wan Zuhendra menyanyikan lagu Indonesia Raya

Foto Headline Bupati Anambas menyampaikan sambutan