Polres Tanjungpinang Gelar Pasukan Jelang Idul Fitri

Gelar pasukan operasi ketupat seligi 2021 di Mapolresta TPI

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Dalam rangka pengamanan Idul Fitri 1442 H dan Pencegahan penyebaran Covid19, Polresta Tanjungpinang gelar pasukan operasi ketupat Seligi 2021 yang dilaksanakan di Halaman Mapolres Tanjungpinang, Rabu (5/5).

Walikota Tanjungpinang, Hj. Rahma, S. IP yang turut hadir pada kesempatan itu menyampaikan bahwa rangkaian operasi ketupat seligi 2021 berbeda dari sebelum adanya wabah Covid19. Sebelumnya konsentrasi ketupat Seligi hanya untuk keamanan dan ketertiban saja, namun sejak adanya pandemi Covid19 bertambah tugas untuk pencegahan dan penanganan Covid19. 

"Kita harus waspada terhadap tempat tempat yang menimbulkan kerumunan dan berpotensi menyebarnya virus Corona ini. Tentu ini merupakan kerja dan tanggung jawab yang tidak mudah, sangat dibutuhkan kesungguhan kita semua untuk memiliki kesadaran dan mematuhi peraturan yang sudah ditetapkan,” ucap Rahma usai memimpin apel Gelar pasukan. 

Rahma menjelaskan bahwa peraturan ini merupakan peraturan yang turun langsung dari Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah bertugas meneruskan himbauan dan mensosialisasikan kepada masyarakat yang ada didaerah.

"Keputusan ini diambil bukan untuk kepentingan satu pihak saja, namun untuk kepentingan seluruh masyarakat. Mengingat kondisi kasus Positif Covid19 di Kepri dan Tanjungpinang khususnya terus bertambah, bahkan hampir setiap hari ada saja warga yang meninggal dunia akibat terpapar Covid19. Maka, patuhilah Protokol kesehatan, dan hindari dulu tempat tempat keramaian, yang berpotensi terjadinya penyebaran Covid19," imbau Rahma. 

Sementara itu Kapolres Tanjungpinang AKBP Fernando, SH, SIK menambahkan bahwa tahun ini tidak jauh berbeda seperti tahun lalu, masih diberlakukan larangan mudik saat merayakan hari raya idul fitri mulai tanggal 6 hingga 17 mei 2021. 

"Jika harus keluar atau masuk ke wilayah Tanjungpinang harus dengan dasar alasan yang kuat, seperti tugas negara, berobat, mengunjungi keluarga yang sakit atau meninggal dunia. Namun dengan syarat dan ketentuan yang ketat juga, setiap warga yang ingin keluar atau masuk Tanjungpinang wajib melakukan sweb antigen, PCR atau genos," jelas Fernando.

Lebih lanjut Fernando menjelaskan, bahwa semua ketentuan itu sudah ada tertulis disurat edaran Gubernur Kepri, atas dasar jabaran dari peraturan yang diterbitkan oleh Pemerintah Pusat. "Kami minta bagi masyarakat yang keluar masuk, khususnya wilayah Tanjungpinang, wajib mematuhi peraturan tersebut," Tegas Fernando 

Adapun pos terpadu yang didirikan di Tanjungpinang yaitu di pelabuhan Sri Bintan Pura dan Bandara RHF, dengan melibatkan TNI Polri, Satpol PP, KSOP, Dinas Perhubungan dan pihak terkait lainnya. Sedangkan untuk pos pengamanan terdapat 1 pos dimasing masing Polsek, serta pos bergerak Polair untuk patroli mengantisipasi adanya aktifitas keluar masuk masyarakat dari luar Kepri melalui pelabuhan tikus atau pelabuhan tidak resmi. Dengan total personil yang diturunkan sebanyak 70 personil.

Usai melaksanakan apel Gelar Pasukan Operasi Ketupat Seligi 2021, dilanjutkan pengecekan pos terpadu dan pos pengamanan operasi ketupat Seligi yang tersebar di Wilayah Kota Tanjungpinang. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar