Mayoritas Badut yang Ditertibkan Satpol PP Bukan Warga Tanjungpinang

Ilustrasi: Badut

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG- Penertiban badut-badut yang ada di beberapa titik traffic light di Kota Tanjungpinang oleh Satpol PP menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Tanjungpinang, DR. H. Ahmad Yani, M.M, M.Kes menyebut, penertiban badut itu landasan hukumnya adalah Perda yang mengatur tentang ketertiban umum.

Ahmad Yani mengatakan pihaknya tidak melarang para badut berusaha, asalkan mereka lakukan di tempat yang benar tidak menggangu keselamatan mereka serta kenyamanan masyarakat yang lainnya.

Disamping itu Ahmad Yani juga mengungkapkan bahwa mayoritas dari badut yang ditertibkan adalah warga yang berasal dari luar Tanjungpinang.

"Untuk diketahui, dari 9 orang badut yang ditertibkan, hanya 1 orang saja yang memang asal Tanjungpinang, sisanya dari luar," terang Ahmad Yani. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar