Terkait Penembakan H Permata, 6 Petugas Bea Cukai Penuhi Panggilan Polisi

Ilustrasi: Penembakan

TRANSKEPRI.COM.PEKANBARU- Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau memeriksa 6 anggota Bea dan Cukai Tembilahan, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil), Senin (25/1/2021). Mereka dimintai keterangan terkait penembakan yang menewaskan H Jumhan alias H Permata.

H Permata tewas dalam operasi penggagalan penyelundupan 7,2 juta batang rokok ilegal di Perairan Inhil, Jumat (15/1/2021) lalu. Selain H Permata, seorang anak buahnya juga tewas dan dua orang terluka.

"Iya, 6 orang petugas Bea Cukai Tembilahan datang dan sedang menjalani pemeriksaan," ujar Direktur Reskrimum Polda Riau, Kombes Pol Teddy Ristiawan.

Sebelumnya, enam anggota Bea Cukai Tembilahan itu sempat mangkir dari panggilan penyidik Polda Riau pada Kamis (21/1/2021). Ketika itu mereka menjalani pemeriksaan internal di Ditjen Bea Cukai, Kementerian Keuangan, Jakarta.

Enam anggota itu dikabarkan ikut dalam operasi. Menurut Teddy, mereka diperiksa sebagai saksi.

"Diperiksa sebagai saksi," kata Teddy.

Sebelumnya Polda Riau telah memeriksa dua orang petinggi Bea Cukai. Mereka yaitu Kepala Bea Cukai Tembilahan, Ari Wibawa Yusuf, dan Kasi Penindakan Bea Cukai Tanjung Balai Karimun, Gunar Wiratno.

Sementara dari pihak keluarga Haji Permata, polisi telah memintai keterangan sebanyak 17 orang saksi. "Selain itu, ada juga 4 orang saksi yang berasal dari masyarakat Sungai Belah, Inhil yang mengetahui kejadian itu," jelas Teddy.

Untuk diketahui, peristiwa itu terjadi saat petugas berupaya menggagalkan penyelundupan rokok ilegal merek Luffman. Keterangan pihak Bea Cukai, kelompok Haji Permata melakukan perlawanan saat hendak ditindak hingga petugas terpaksa mengambil tindakan tegas.

Kasus ini awalnya dilaporkan pihak keluarga H Permata ke Polda Kepulauan Riau. Namun, terhitung Senin (18/1/2021), penanganan kasus diserahkan ke Polda Riau karena locus delicti di Provinsi Riau.

Teddy menyebutkan, pemanggilan para saksi dari Bea dan Cukai untuk mengetahui kronologis penembakan tersebut. "Agenda pemeriksaan terkait kasus penembakan. Seperti apa kejadiannya. Apa seputar kejadian dan hal-hal yang perlu kita dengar dari Bea Cukai," kata Teddy.

Selain H Pertama yang tewas di tempat, dalam kasus itu juga tertembak nakhoda kapal Bahar. Korban Bahar meninggal beberapa hari setelah kejadian penembakan, yakni Selasa (19/1/2021). Ia mengalami luka tembak di kepala. "Karena posisinya di depan," tambah Teddy.

Dua anak buah H Permata lainnya yang tertembak adalah Abdul Rahman dan Irwan. Korban Abdul Rahman mengalami luka tembak di telapak kaki sebelah kiri. "Dapat tujuh jahitan," ucap Teddy.

Sementara korban Irwan, mengalami luka di lengan sebelah kiri. Ketika penembakan keempat korban, ada dalam satu kapal. "Semua korban berada dalam satu kapal," kata Teddy. (tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar