TANJUNGPINANG

Lagi, Penderita Positif Corona Bertambah 9 Orang

Kota Tanjungpinang

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Rahma mengumumkan penambahan 9 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 pada Sabtu(14/11/20). Dengan penambahan ini, tercatat 708 kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di Tanjungpinang.

“Kami sampaikan penambahan 9 kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 yang merupakan hasil temuan kasus baru, sebagaimana hasil pemeriksaan swab dengan metode RT PCR yang dilakukan di Laboratorium RSAL dan RSUD RAT. Kasus baru ini terdiri dari 4 laki-laki dan 5 Perempuan,”ujarnya seperti dalam siaran pers yang diterima SwaraKepri, Sabtu(14/11/2020).

Rahma menjelaskan, terkonfirmasi pertama adalah Kasus nomor 700, Tn.YA, laki-laki,45 tahun, beralamat di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Bergejala.

Terkonfirmasi ke-2, Kasus 701, Nn.KF, Perempuan, 44 Tahun, beralamat di Kelurahan Melayu Kota Piring, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Tanpa Bergejala.

Terkonfirmasi ke-3, Kasus 702, Nn.MT, Perempuan, 26 Tahun, beralamat di Kelurahan Kamboja, Kecamatan Tpi Barat. Klasifikasi Bergejala.

Terkonfirmasi ke-4, Kasus 703, Nn.OE, Perempuan, 26 Tahun, beralamat di Kelurahan Batu IX, Kecamatan Tpi Timur. Klasifikasi Bergejala.

Terkonfirmasi ke-5, Kasus 704, Nn.EM, Perempuan, 30 Tahun, beralamat di Kelurahan Tanjung Unggat, Kecamatan Bukit Bestari. Klasifikasi Bergejala. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar