Pengarahan tersebut berlangsung di Gedung Lancang Kuning (GLK) Polda Kepri, Rabu (12/8/2026).
Kegiatan tersebut turut dihadiri Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Eko Hadi Santoso, S.I.K., Dirresnarkoba Polda Kepri, Dirreskrimsus Polda Kepri, Dirreskrimum Polda Kepri, serta jajaran personel Reskrim Polda Kepri. Personel Reskrim Polres/Polresta jajaran juga mengikuti kegiatan melalui Zoom Meeting.
Dalam arahannya, Kabareskrim Polri mengingatkan seluruh personel bahwa tugas penegakan hukum merupakan amanah yang disertai kewenangan besar. Karena itu, setiap kewenangan harus dijalankan secara profesional, bertanggung jawab, serta berpedoman pada aturan dan kode etik yang berlaku.
“Yang ingin saya tekankan adalah nilai, sikap, dan integritas dalam melaksanakan tugas. Kita semua diberikan amanah dan kewenangan. Kewenangan tersebut harus digunakan dengan sebaik-baiknya dan jangan sampai disalahgunakan,” ujar Syahardiantono.
Ia menegaskan, integritas menjadi salah satu fondasi utama dalam membangun kepercayaan masyarakat terhadap institusi Polri. Setiap personel Reskrim dituntut mampu menjaga sikap dan perilaku, baik ketika menjalankan tugas maupun dalam kehidupan sehari-hari.
Perhatian khusus juga disampaikan terkait persoalan narkoba dan perjudian. Kabareskrim menegaskan bahwa personel Polri tidak boleh terlibat dalam kedua aktivitas tersebut, baik secara langsung maupun tidak langsung.
“Jangan bermain narkoba dan jangan bermain judi. Sebagai aparat penegak hukum, kita harus menjadi contoh bagi masyarakat, bukan justru menjadi bagian dari persoalan tersebut,” tegasnya.
Menurutnya, aparat penegak hukum harus mampu menjaga kepercayaan yang diberikan masyarakat. Oleh sebab itu, seluruh personel Reskrim diminta menjadikan integritas dan profesionalisme sebagai pedoman dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kabareskrim juga mengajak jajaran Reskrim Polda Kepri dan seluruh satuan kewilayahan untuk terus menjaga soliditas, meningkatkan kemampuan profesional, serta melaksanakan tugas penegakan hukum secara objektif dan sesuai ketentuan.
Ia berharap seluruh personel dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat sekaligus terus menjaga nama baik institusi Polri melalui pelaksanaan tugas yang bersih, transparan, dan berintegritas.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol. Dr. Nona Pricillia Ohei, S.I.K., S.H., M.H., mengajak masyarakat untuk turut mendukung terciptanya situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman serta kondusif.
Masyarakat juga diimbau memanfaatkan Layanan Kepolisian 110 yang aktif selama 24 jam secara gratis apabila membutuhkan bantuan kepolisian maupun ingin menyampaikan laporan atau pengaduan.
Tulis Komentar