Dalam RUPS-LB tersebut, para pemegang saham menyepakati sejumlah nama calon pengurus BRK Syariah, mulai dari Komisaris Utama, Komisaris Independen hingga jajaran Direksi.
Nama-nama calon pengurus tersebut selanjutnya akan mengikuti proses Penilaian Kemampuan dan Kepatutan (PKK) di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sesuai ketentuan yang berlaku.
Berdasarkan hasil RUPS-LB, Indra diusulkan sebagai calon Komisaris Utama. Sementara Arieta Aryanti PL dan Wachyono diusulkan sebagai calon Komisaris Independen.
Untuk jajaran Direksi, Helwin Yunus diusulkan sebagai calon Direktur Utama, Asyari sebagai calon Direktur Operasional, serta Muhammad Nanang sebagai calon Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko.
Sedangkan untuk posisi Direktur Dana dan Jasa, dalam RUPS-LB tersebut belum terdapat nama yang diusulkan.
Seluruh nama yang dihasilkan melalui keputusan RUPS-LB selanjutnya akan disampaikan kepada OJK untuk mengikuti tahapan PKK.
Dengan demikian, nama-nama tersebut belum merupakan susunan definitif Komisaris dan Direksi BRK Syariah. Penetapan jajaran pengurus masih menunggu proses penilaian dan keputusan regulator.
Selain membahas calon jajaran Komisaris dan Direksi, RUPS-LB juga membahas rencana aksi pemulihan atau recovery plan tahun 2025.
Agenda tersebut menjadi bagian dari pembahasan RUPS-LB, selain sejumlah agenda yang telah tercantum dalam panggilan rapat, termasuk tindak lanjut atas Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Riau terhadap pemeriksaan kepatuhan operasional BRK Syariah periode 2024 hingga Triwulan III 2025.
Menanggapi hasil RUPS-LB tersebut, Bupati Bintan Roby Kurniawan menyambut baik keputusan bersama para pemegang saham.
Ia berharap jajaran Komisaris dan Direksi yang nantinya ditetapkan dapat membawa BRK Syariah semakin profesional serta memperkuat kontribusinya terhadap pembangunan daerah.
Menurut Roby, BRK Syariah memiliki posisi strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi masyarakat, terutama melalui peningkatan akses pembiayaan yang sesuai dengan prinsip syariah.
“Kita berharap BRK Syariah bisa lebih fokus dalam mendorong pertumbuhan ekonomi masyarakat dan meningkatkan kesejahteraan, misalnya akses fasilitas pembiayaan atau pinjaman lunak sesuai prinsip syariah yang pengurusannya dipermudah. Bagi kami (Pemerintah Daerah), dukungan perbankan juga sangat penting dalam menunjang pembangunan dan kesejahteraan,” kata Roby usai kegiatan.
Roby menambahkan, penguatan peran BRK Syariah penting bagi daerah, terutama dalam membuka akses permodalan, mendorong pertumbuhan usaha, menciptakan peluang ekonomi baru, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Dengan adanya jajaran manajemen baru yang nantinya ditetapkan setelah melalui proses di OJK, Roby berharap BRK Syariah semakin mampu menjalankan fungsinya sebagai bank milik daerah yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Harapannya tentu BRK Syariah bisa semakin memberikan manfaat dan mendukung percepatan pembangunan di Riau dan Kepulauan Riau, termasuk di Kabupaten Bintan,” tutupnya.
Tulis Komentar