TANJUNGPINANG

Pemilik Swalayan Al-Baik Polisikan Dua Akun FB

Dua akun FB dilaporkan ke polisi

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Pemilik Swalayan Al-Baik Tanjungpinang, M Zulkamirullah bersama tim pengacaranya, melaporkan pemilik dua akun facebook (FB) yang diduga telah melakukan penyebaran berita bohong (hoax) tentang tempat usahanya ke Mapolres Tanjungpinang, Selasa (18/8/2020).

Bersama kuasa hukumnya, Muhammad Indra Kelana, pemilik swalayan Al-Baik Zulkamirullah lebih dulu mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian (SPK) Polres Tanjungpinang guna melaporkan perihal tersebut, 

Salah seorang tim kuasa hukumnya, Muhammad Indra Kelana mengatakan, pelaporan dua akun media sosial facebook itu dilakukan atas kabar dan unggahan bohong yang disebar oleh akun inisial A dan D yang menyebut Al-Baik terancam kolaps, termasuk mengirimkan gambar swalayan yang bukan aslinya itu dengan menyebut menjual barang-barang kadarluasa dan selundupan.

Selain itu lanjut Indra, dalam postingan akun facebook kedua pelaku tersebut, juga menyebutkan adanya kaitan antara usaha kliennya di Swalayan Al-Baik dengan unsur sara dan propaganda. Salah satunya tautan berbunyi kata-kata Khilafa.

Atas dasar itu, klien kami melaporkan dua akun facebook tersebut ke polisi atas dugaan berita bohong dan issu sara,"ujar Indra.

Lebih lanjut Indra menyebutkan, bahwa laporan dua akun itu diduga telah melanggar 4 Pasal tentang tindak pidana, yakni  Pasal 45 A ayat (2) Junto Pasal 28 ayat (2) UU ITE 

Kemudian Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana yang mengatur tentang perbuatan menyiarkan berita bohong dan menyiarkan berita membuat keonaran.

Pelaku juga bisa jerat dengan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana. Pasal ini menjelaskan perbuatan menyiarkan kabar tidak pasti, berkelebihan, atau tidak lengkap yang dapat menerbitkan keonaran,"ujarnya.

Ditempat yang sama, pemilik Al-Baik M.Zulkamirullah dan kuasa hukumnya juga menyebutkan, bahwa berita hoax yang menyatakan keuangan swalayan itu terancam kolaps adalah bohong dan tidak benar.

Sampai saat ini bisnis swalayan klien kami kondisinya sehat dan wajar. Hanya saja memang saat ini ada terjadi permasalahan tentang dana saat audit keuangan internal karena ada masalah penghilangan sejumlah data dan sejumlah nilai keuangan,"ujarnya.

Terkait permasalahan itu lanjutnya, management Al-baik juga sudah melaporkan hal tersebut ke Polisi dan saat ini proses hukumnya masih berjalan.

Zul juga menambahkan terkait permasalahan penghilangan data dan nilai keuangan pihaknya masih bisa mengatasi dan hingga saat ini usahanya tersebut masih berjalan sebagaimana layaknya.(tm)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar