ANTISIPASI VIRUS CORONA

Awalnya Rp40 M, Hingga Finalnya Rp230 M Anggaran Kepri Terkait Corona

Sekda Provinsi Kepri, H TS Arif Fadillah melakukan rapat melaui video dengan unsur pimpinan DPRD Kepri

TRANSKEPRI.COM.TANJUNGPINANG - Berdasarkan laporan Pemprov Kepri kepada DPRD Kepri terkait anggaran untuk penanganan Covid-19, terjadi perubahan yang cukup besar. Yang awalnya hanya Rp40 miliar dinaikkan jadi Rp230 miliar.

Menurut Sekda Provinsi Kepri, Arif Fadillah, perubahan atau penambahan disesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan di lapangan.

Hal tersebut disampaikan Arif saat video onference bersama unsur pimpinan DPRD dan canggota DPRD Provinsi Kepri, dari Kantor Gubernur Dompak, Kamis (16/4/2020). Rapat membahas Pembiayaan Covid-19 (Refocusing) dan Pembahasan Rencana APBD-P TA 2020.


Rapat secara teleconference dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Riau Jumaga Nadeak. Secara terpisah juga diikuti Wakil Ketua I Hj. Dewi Kumalasari, Wakil Ketua II Raden Hari Tjahyono, serta sejumlah Anggota DPRD Kepri.

Turut hadir mendampingi Sekerataris Daerah Provinsi Kepri, Asisten Adminsitrasi Umum M Hasbi, Kepala Barenlitbang Provinsi Kepri Naharuddin dan kepala BP2RD Reni Yusneli.

Ketua DPRD Kepri Jumaga Nadeak mengatakan, meski berbagai peraturan pemerintah terkait penggunaan anggaran Covid-19 tak secara langsung melibatkan lagisltatif, ia meminta Pemprov Kepri tetap melalporkannya secara rinci.

“Anggaran penanggulangan covid ini kita tahu nilainya cukup fantastis. Tentunya kita tidak ingin ini bermasalah di kemudain hari. Walapun secara langsung kami tidak dilibatkan dalam hal ini, sudah merupakan kewajiban kami untuk menjalankan fungsi pengawasan,” ujar Nadeak. (mad)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar