Langkah tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BP3MI Kepulauan Riau, Imam Riyadi, bersama tim petugas saat melakukan pengawasan rutin terhadap calon penumpang yang akan berangkat ke luar negeri.
Seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial A.C.S. awalnya mengaku hendak melakukan perjalanan wisata ke Singapura. Namun setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan sejumlah kejanggalan pada dokumen perjalanan yang dibawanya.
Dari hasil pendalaman, diketahui yang bersangkutan sebelumnya pernah melakukan perjalanan ke Kamboja melalui jalur Malaysia dan Vietnam. Dalam pemeriksaan lanjutan, A.C.S. mengakui pernah bekerja sebagai operator judi online di Kamboja dengan tugas melakukan top up serta penarikan dana (withdrawal).
Petugas juga menemukan beberapa dokumen identitas yang mencurigakan. Di antaranya dua kartu tanda penduduk (KTP) resmi dengan tahun penerbitan berbeda serta dua KTP lain yang diduga palsu. Selain itu, yang bersangkutan juga membawa sebuah ponsel baru tanpa data atau riwayat penggunaan.
Atas temuan tersebut, BP3MI Kepulauan Riau langsung berkoordinasi dengan Subdit IV Polda Kepulauan Riau untuk penanganan lebih lanjut. WNI tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian guna proses penyelidikan dan pengembangan kasus.
Kepala BP3MI Kepri, Imam Riyadi, menegaskan bahwa pihaknya terus memperketat pengawasan untuk mencegah keberangkatan PMI nonprosedural, terutama yang berpotensi terjerat praktik ilegal di luar negeri.
Menurutnya, penempatan pekerja migran secara prosedural menjadi hal penting untuk melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi maupun tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
“Sebagai wilayah perbatasan, Kepulauan Riau memiliki kerawanan tinggi menjadi jalur lintas bagi pekerja migran nonprosedural yang hendak berangkat ke Malaysia maupun negara tujuan lainnya,” ujarnya dalam keterangan pers yang diterima, Rabu (4/3/2026).
Ia menambahkan, pengawasan ketat serta monitoring di berbagai pelabuhan internasional di Kepri terus dilakukan guna menekan praktik pemberangkatan pekerja migran secara ilegal. (*)
Tulis Komentar