BATAM
Alasan Ekonomi, Dua Wanita Asal Karimun Jadi Kurir dan Sembunyikan Sabu di Selangkangan
TRANSKEPRI.COM.BATAM- Berdalih masa Pandemi dan kesulitan ekonomi, dua wanita asal Karimun, yakni Denis Silvia Anggrayani (32) dan Comel (33) terjerumus menjadi kurir narkotika. Sehingga membuat keduanya harus berurusan dengan aparat hukum.
Kedua wanita yang masih memiliki hubungan saudara tersebut, nekat jadi kurir sabu yang ditawarkan oleh bapak tirinya untuk menyeludupkan narkotika, melalui Bandara Hang Nadim Batam ke luar Batam. Namun berhasil digagalkan aparat kepolisian dan Avsec bandara.
Ditemui di ruangan penyidik Satnarkoba Polresta Barelang, kedua tersangkapun mengaku nekat menjadi kurir narkotika, karena ia terdesak kebutuhan ekonomi.
"Semenjak Pandemi Covid-19 yang telah melanda hampir satu tahun ini membuat saya nekat untuk melakukannya, supaya bisa mendapatkan uang," ungkap Denis, tertunduk, Selasa (26/01/2021) siang.
Sebelumnya, kata Denis, dia bekerja di Malaysia dan menghasilkan uang untuk kebutuhan hidupnya dan keluarga.
"Namun, semenjak Pandemi Covid 19 ini semua telah tertutup, sehingga saya terpaksa
melakukan hal yang sudah bertentangan dengan hukum," paparnya.
Denis menjelaskan, selama ini bersama Comel yang masih memiliki hubungan saudara tersebut, dia tinggal di Tanjungbalai Karimun. Tapi, karena himpitan ekonomi Denis ditawari oleh bapak tirinya menjadi kurir sabu dengan bayaran menggiurkan
"Sabu ini dari bapak tiri. Dia tidak maksa, hanya menawarkan mau kerja atau tidak Saya tidak tahu dapat barang dari mana.
Sedangkan Comel, masih ada hubungan saudara. Dia minta kerja ke saya ya saya ajak jadi kurir juga," tuturnya.
Denis juga menjelaskan, masing-masing mereka ini, bakal mendapatkan upah Rp 9 juta, jika barang sudah sampai tujuan.
"Namun sayangnya uang tersebut belum mereka terima. Bahkan sekarang, justru harus mendekam di balik jeruji penjara," ucap Denis, tersedu.
Sementara pelaku Comel, menceritakan keinginannya mau menjadi kurir sabu itu dikarenakan bapaknya sakit-sakitan dan butuh biaya di rumah.
"Kondisi sekarang serba sulit, dan saya butuh uang untuk berobat bapak sedang sakit. Makanya, saya tanya sama Denis ada kerjaan gak, dan ditawari kerjaan ini. Lantaran upahnya yang lumayan, hingga saya mau," ungkap Comel.
Uang yang sudah di kasih untuk ongkos, terang Comel, dan kalau upahnya belum terima, karena barang belum sampai ke penerima di Lombok.
"Awalnya saya tidak mikir, bakal sampai berurusan dengan hukum. Karena, yang saya pikirkan bagaimana mendapatkan uang untuk brobat bapak maupun biaya hidup saya. Namun sekarang uang tidak dapat, malahan penjara yang menanti," sesal Comel, sambil terisak-isak.
Kasatnarkoba Polresta Barelang Kompol Jhon Hery Rakutta Sitepu menerangkan, Denis ini merupakan salah satu dari dua tersangka yang sudah diamankan dalam Bandara Hang Nadim Batam, yang ditangkap saat petugas melakukan upaya pemeriksaan penumpang pesawat.
"Keduanya kedapatan menyelundupkan narkotika jenis sabu, seberat 359 gram, dengan tersangka Comel, untuk dibawa ke Lombok, Jatim, Jumat (22/1/2021), kemarin," kata Kompol Jhon.
Berdasarkan pemeriksaan petugas dari bandara, ucapnya, keduanya kedapatan menyimpan sabu diselangkangan serta di anus.
"Awalnyaitu petugas bandara melakukan pemeriksaan di pintu masuk. Nah ketika pemeriksaan mereka ini gugup, lantaran alat cek body berbunyi," ucap Jhon Hery.
Sehingga, imbuhnya, petugas di bandara melakukan pemeriksaan secara intensif, dan terbukti mereka menyimpan barang haram narkoba, dalam tubuhnya.
Sejauh ini, kata Kompol Jhon, mereka ini baru mendapatkan uang masing-masing sebenyak Rp 2,5 juta untuk ongkos atau biaya perjalanan dari Karimun hingga ke Lombok, yang sudah di terima dari DPO inisial U, yang masih berdomisili di Kepri
"Kedua tersangka mengaku mendapatkn barang haram sabu, serta uang, dari pria berinisial U, yang berdomisili di Kepri ini. Sehingganya, anggota masih melakukan pengembangan di lapangan untuk dapat memburu U," jelasnya. (wan)
Tulis Komentar