Tak Miliki Surat Kendaraan, Tiga Dum Truck Gagal Berangkat dari Palmatak ke Tanjung Uban

Tiga unit dum truck gagal berangkat dari pelabuhan Palmatak ke Tanjung Uban, Senin (05/01/26). (ist)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Peristiwa tertahannya sebanyak  tiga unit  dump truck di pelabuhan Palmatak yang akan berangkat  ke Tanjung Uban di picu ketiganya tidak memiliki surat-surat kendaraan yang lengkap.

Dari sumber informasi yang dihimpun media ini dilapangan Senin (5/1/2026), ketiga dum truck tidak memliki surat-surat lengkap yakni  BPKB maupun STNK

Hal ini menyebabkan Pihak kapal Roro Bahtera Nusantara 01 tidak dapat  menerbitkan tiket keberangkatan ke-3 unit R6 tersebut, hal ini sekaligus  meluruskan pemberitaan miring bahwa ketiga unit dum truck akibat ulah oknum anggota  Kepolisian seperti yang diberitakan salah satu media.

"Pemilik ke-3 unit kendaraan R6 tersebut tidak dapat menunjukkan dokumen ke-3 unit R6 tersebut (STNK dan BPKB), saat kita tanya," ujar sumber yang namanya tidak ingin dipublikasikan.

Bahkan kata sumber  Supir kendaraan R6 tersebut sempat mencoba untuk membawa masuk salahsatu kendaraan tersebut kedalam Kapal Roro Bahtera Nusantara 01 namun ditahan, di pintu masuk menuju kapal oleh Pihak Dishub KKA yang bertugas karena tidak memiliki tiket keberangkatan.

"Petugas sudah berulangkali mengingatkan kepada supir untuk menunjukkan tiket keberangkatan kendaraan R6 tersebut namun supir tidak bisa menunjukkan tiket keberangkatan R6 tersebut. 

Dan panda akhirnya pada Pukul 06.25 Wib kapal Roro Bahtera Nusantara 01 lepas tali dari pelabuhan Roro Matak menuju pelabuhan  Uban, dan ketiga dum truck tersebut urung berangkat. (*)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar