Ketua DPRD Pasaman Minta Pemerintah Daerah dan Penegak Hukum Awasi Penerimaan Murid Baru

Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, menghadiri sosualisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Selasa (5/5/2026). (Ist)

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Ketua DPRD Kabupaten Pasaman, Nelfri Asfandi, menghadiri sosualisasi pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, dan tanpa diskriminasi, di Aula Dinas Pendidikan Kabupaten Pasaman Selasa (5/5/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh unsur Forkopimda, kepala OPD, camat, wali nagari, kepala sekolah SD dan SMP serta berbagai pihak terkait lainnya.

Sebagai bentuk komitmen bersama maka dilakukan penandatanganan fakta integritas oleh Bupati Pasaman, Ketua DPRD dan unsur Forkopimda sebagai simbol kesiapan menjalankan SPMB yang bersih dan berintegritas.

Dalam sampbutanya Ketua DPRD Pasaman menyebutkan bahwa SPMB harus menjadi momentum untuk menghadirkan sistem pendidikan yang adil dan berkualitas. Tidak boleh ada praktik penyimpangan dalam proses penerimaan siswa,

Lakukan koordinasi yang baik antara Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum serta seluruh pemangku kepentingan, “Kita ingin semua anak di Pasaman mendapatkan kesempatan yang sama untuk mengenyam pendidikan yang layak.Tegasnya (fauzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar