Bupati Pasaman Raih Penghargaan dari Ombudsman RI

Bupati Pasaman, Benny Utama saat di kantor Ombusman RI Perwakilan Sumbar, Senin (06/02/23). (transkepri.com/fzi)

TRANSKEPRI.COM.PASAMAN- Pemerintah Kabupaten Pasaman berhasil peroleh penghargaan Predikat Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Kualitas Tinggi, opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2022 dari Ombudsman Republik Indonesia, Perwakilan Sumbar.

Nilai yang diperoleh Kabupaten Pasaman tahun ini jauh melompat dari tahun sebelumnya. Di tiga tahun sebelumnya Pasaman berada di zona kuning, namun dalam satu tahun pemerintahan Bupati Benny Utama, Pasaman berhasil naik peringkat di zona hijau.

Atas keberhasilan itu, Bupati Pasaman H. Benny Utama menerima penghargaan yang diserahkan Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumatera Barat, Yefri Hariani, Senin (06/02/2023), di lantai I Kantor Ombudsman, Padang.

“Alhamdulillah, berdasarkan Keputusan Ketua Ombudsman RI, kita berhasil memperoleh prestasi atas kepatuhan terhadap standar pelayanan publik, dengan opini kualitas tinggi, atau zona hijau,” ucap Bupati Benny Utama.

Atas prestasi yang diraih, Bupati mengucapkan terimakasih kepada Ombudsman RI atas apresiasi yang diberikan, serta sudah memantau dan menilai kinerja Pemerintahan Kabupaten Pasaman.

Menurut Bupati, tantangan bagi penyelenggara pelayanan publik seperti Pemerintah Daerah, semakin hari semakin meningkat, seiring meningkatnya tuntutan pelayanan yang dibutuhkan masyarakat.

Untuk itu Ia berharap, penghargaan ini akan mampu menstimulan peningkatan standar pelayanan publik di seluruh instansi dan unit kerja lingkup Pemerintah Kabupaten Pasaman, katanya (fzi)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar