Nilai SPI Anambas 77,21, Bupati Aneng Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Antikorupsi


TRANSKEPRI.COM, TANJUNGPINANG — Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas terus menunjukkan keseriusannya dalam membangun tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Hal ini ditegaskan oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, usai menghadiri Rapat Koordinasi dan Evaluasi Hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 yang digelar Selasa (14/10/2025) di Balairung Wan Seri Beni, Dompak, Tanjungpinang.

Kegiatan yang dipimpin langsung oleh Deputi Koordinasi dan Supervisi KPK tersebut dihadiri oleh para kepala daerah, perwakilan OPD dari kabupaten/kota se-Kepulauan Riau (Kepri), serta pejabat tinggi Pemerintah Provinsi Kepri. Dalam rapat ini, KPK memaparkan hasil Survei Penilaian Integritas (SPI) Tahun 2024 sebagai bagian dari penguatan Indeks Integritas Nasional (IIN) 2025.

Anambas Raih Nilai SPI 77,21

Dari hasil survei tersebut, Kabupaten Kepulauan Anambas mencatat skor 77,21, menempatkannya di posisi cukup baik di antara kabupaten/kota lain di Kepri. Adapun skor tertinggi diraih Kabupaten Natuna (79,96) dan Lingga (79,82), diikuti Bintan (77,23), Karimun (75,77), Tanjungpinang (73,15), Pemerintah Provinsi Kepri (71,66), dan Batam (68,7).

Deputi KPK menjelaskan bahwa skor SPI memiliki rentang 0 hingga 100, dengan nilai 71,53 dikategorikan rentan korupsi. Oleh karena itu, seluruh pemerintah daerah diimbau untuk terus memperkuat integritas di sektor-sektor strategis, terutama pengadaan barang dan jasa, perizinan, penyusunan APBD/APBDP, serta pengelolaan PAD (Pendapatan Asli Daerah).

SPI Jadi Tolok Ukur Pencegahan Korupsi

Bupati Aneng menyampaikan bahwa hasil SPI menjadi bahan evaluasi penting untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan di Anambas. Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen melakukan perbaikan menyeluruh agar nilai SPI Anambas semakin meningkat ke depannya.

“Nilai tersebut menjadi acuan penting bagi kami dalam memperbaiki sistem birokrasi agar lebih transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik korupsi. Pemerintah Kabupaten Anambas berkomitmen memperkuat integritas di semua lini,” ujar Bupati Aneng.

Bangun Sinergi dengan KPK

Dalam kesempatan itu, Bupati Aneng juga menyampaikan apresiasi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas pelaksanaan kegiatan koordinasi dan evaluasi SPI. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan KPK sangat penting dalam memperkuat ekosistem integritas dan budaya antikorupsi di lingkungan birokrasi.

Ia menegaskan bahwa hasil SPI bukan sekadar angka, tetapi cerminan nyata dari nilai-nilai integritas di instansi pemerintahan.

“SPI mencerminkan sejauh mana komitmen kita menjalankan prinsip pemerintahan yang bersih. Ini menjadi pijakan bagi Anambas dalam memperkuat reformasi birokrasi yang transparan dan berorientasi pada pelayanan publik,” tambahnya.

Komitmen Cegah Korupsi Secara Berkelanjutan

Ke depan, Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas akan memperkuat pengawasan internal, menerapkan sistem reward and punishment, serta mendorong partisipasi masyarakat dalam pengawasan penyelenggaraan pemerintahan.

“Upaya pencegahan korupsi harus dilakukan secara sistematis dan berkelanjutan. Kami ingin membangun sistem yang tidak hanya menindak, tetapi juga mencegah melalui integritas dan keterbukaan,” tutup Bupati Aneng.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar