TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kiprah Muhammad Mustofa di kancah perburuhan Kota Batam tak bisa dilepaskan dari perjalanannya sebagai aktivis yang vokal memperjuangkan hak-hak pekerja. Kini, pria kelahiran Nganjuk, 15 Februari 1977, sudah dua periode menjadi anggota DPRD Batam, yakni 2019-2024 dan periode 2024-2029.
Sebelum melangkah ke dunia politik, Mustofa dikenal luas di kalangan pekerja sebagai penggerak serikat buruh. Ia memulai kariernya di Batam sejak tahun 1997 dengan bekerja di PT TEC Indonesia, sebuah perusahaan manufaktur elektronik berskala internasional.
Selama bekerja di perusahaan tersebut, Mustofa tidak hanya fokus pada tugas-tugas teknis, tetapi juga aktif membela kepentingan rekan-rekan seprofesinya. Komitmennya terhadap isu perburuhan membawanya dipercaya sebagai Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Batam periode 2010–2016.
Di bawah kepemimpinannya, FSPMI menjadi salah satu kekuatan buruh yang cukup berpengaruh dalam memperjuangkan upah layak, jaminan sosial, dan perlindungan ketenagakerjaan di Batam. Mustofa juga kerap terlibat dalam aksi unjuk rasa maupun dialog kebijakan antara serikat pekerja dan pemerintah daerah.
Langkah Mustofa di dunia advokasi buruh perlahan berkembang ke arah politik. Ia memutuskan bergabung dengan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan mulai meniti jalur legislasi sebagai cara baru untuk memperjuangkan hak-hak masyarakat kelas pekerja secara lebih sistemik.
Selepas mengakhiri kariernya di PT TEC Indonesia, Mustofa mencalonkan diri sebagai anggota DPRD Kota Batam pada Pemilu 2019 melalui daerah pemilihan (dapil) Batam 3, yang meliputi wilayah Nongsa, Sei Beduk, Galang, dan Bulang. Ia meraih dukungan signifikan, dengan total suara sah sebanyak 3.624 suara, dan resmi dilantik sebagai anggota legislatif periode 2019–2024.
Konsistensi dalam membela aspirasi rakyat kecil, khususnya kaum buruh dan masyarakat pinggiran kota, membuatnya kembali dipercaya masyarakat pada Pemilu 2024. Kali ini, ia meraih suara lebih tinggi, yakni 4.600 suara sah, dan kembali lolos ke parlemen Batam untuk masa jabatan 2024–2029.
Di DPRD Kota Batam, pada periode kedua, Mustofa menjabat sebagai anggota Komisi I yang membidangi pemerintahan, hukum, dan pelayanan publik. Ia dikenal aktif menyuarakan isu-isu strategis, seperti transparansi pengelolaan retribusi daerah, perlindungan tenaga kerja lokal, serta pengawasan pelayanan publik yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.
Latar belakangnya sebagai aktivis buruh tetap membekas dalam setiap langkah politiknya. Ia tak segan mengkritisi kebijakan yang dianggap merugikan pekerja, dan terus mendorong agar pemerintah daerah berpihak pada keadilan sosial dan kesejahteraan warga Batam.
Selain berkiprah di dunia politik, Mustofa juga menempuh pendidikan tinggi di Universitas Batam (UNIBA). Ia meraih gelar Sarjana hukum dan melanjutkan ke jenjang Magister di kampus dan bidang yang sama. Kemudian gelar akademisnya semakin paripurna ketika dia berhasil menyelesaikan pendidikan S3 hukum dan memperoleh gelar Doktor hukum dari Universitas Islam Sultan Agung (UNISSULA) Semarang, semakin memperkuat kapasitasnya sebagai legislator yang memahami baik dinamika lapangan maupun aspek hukum serta kebijakan publik.
Dalam pandangan Mustofa, politik adalah jalan pengabdian. “Dulu saya memperjuangkan buruh di pabrik dan jalanan. Sekarang saya memperjuangkannya lewat parlemen,” ujar Mustofa dalam satu kesempatan.
Dengan jejak perjuangan yang panjang dan konsisten, Muhammad Mustofa menjadi salah satu representasi penting suara buruh di kursi DPRD Batam. Ia membuktikan bahwa aktivisme dan politik dapat berjalan beriringan untuk memperjuangkan kepentingan masyarakat banyak. (san)
Tulis Komentar