Ibu Hamil 7 Bulan hingga Penderita Sakit Berat Jadi Prioritas Pemulangan WNI oleh KJRI Johor Bahru

Ibu Hamil 7 Bulan hingga Penderita Sakit Berat Jadi Prioritas Pemulangan WNI oleh KJRI Johor Bahru

TRANSKEPRI.COM, BATAM  – Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru kembali memfasilitasi pemulangan ratusan Warga Negara Indonesia (WNI) dan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang dideportasi dari Malaysia. Dalam gelombang pemulangan yang berlangsung pada 27–28 Februari 2026, sebanyak 267 WNI/PMI dipulangkan ke Tanah Air melalui jalur Batam, Kepulauan Riau, dan Dumai, Riau.

Total deportan tersebut terdiri dari 180 laki-laki dan 87 perempuan yang diberangkatkan melalui dua rute berbeda, yakni Dumai–Melaka serta Johor–Batam.

Pemulangan pertama dilakukan pada 27 Februari 2026 pukul 10.00 waktu setempat, sebanyak 35 WNI/PMI dari Depo Tahanan Imigresen (DTI) Kemayan, Pahang diberangkatkan melalui Pelabuhan Pasir Gudang, Johor menuju Batam menggunakan feri Mdm Express.

Masih di hari yang sama, pukul 12.30 waktu setempat, sebanyak 118 WNI/PMI lainnya dipulangkan melalui pelabuhan yang sama menggunakan feri Mdm Express 02. Mereka berasal dari beberapa pusat tahanan imigrasi, yakni 68 orang dari DTI Pekan Nenas, Johor, 27 orang dari DTI Aji Selangor, serta 23 orang dari DTI Lenggeng, Negeri Sembilan. Pemulangan ini merupakan bagian dari program M Jabatan Imigresen Malaysia (JIM) Putrajaya.

Sementara itu, pada 28 Februari 2026 pukul 14.00 waktu setempat, sebanyak 114 WNI/PMI dari DTI Machap Umboo, Melaka dipulangkan melalui Pelabuhan Internasional Melaka menuju Pelabuhan Dumai menggunakan feri Indomal Dynasty.

Mayoritas WNI/PMI yang dipulangkan berasal dari Jawa Timur, Sumatera Utara, Aceh, Riau, dan Nusa Tenggara Barat. Sebagian besar dari mereka dideportasi akibat pelanggaran aturan keimigrasian di Malaysia.

Untuk mendukung kelancaran deportasi, KJRI Johor Bahru bersama KBRI Kuala Lumpur telah menerbitkan 121 Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP) bagi deportan yang tidak memiliki dokumen perjalanan resmi. Sepanjang tahun 2026, KJRI Johor Bahru tercatat telah memfasilitasi pemulangan sebanyak 1.024 WNI/PMI ke Indonesia.

Dalam rombongan deportan tujuan Dumai, terdapat empat orang yang menjadi perhatian khusus karena kondisi kesehatan mereka. Dua di antaranya merupakan penderita tuberkulosis (TBC) dan hernia yang membutuhkan perawatan medis lanjutan. Selain itu, terdapat satu deportan dengan indikasi gangguan kesehatan mental serta seorang ibu hamil berusia kandungan tujuh bulan. Pendampingan terhadap kelompok rentan ini menjadi prioritas selama proses pemulangan.

Ketua Satgas KJRI Johor Bahru, Jati H. Winarto, turut mendampingi pemulangan deportan menuju Batam. Sementara itu, proses deportasi ke Dumai didampingi Pelaksana Fungsi Konsuler 4, Adinda Mardania.

Setibanya di Batam dan Dumai, para deportan akan menjalani pendataan serta penampungan sementara di Pos Pelayanan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P4MI) sebelum dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Proses pemulangan ini terlaksana berkat koordinasi dan sinergi berbagai instansi di Indonesia dan Malaysia, di antaranya Jabatan Imigresen Malaysia, Perwakilan RI di Malaysia, BP3MI, P4MI, Direktorat Jenderal Imigrasi, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kantor Kesehatan Pelabuhan, serta Kepolisian RI. Kolaborasi lintas lembaga tersebut memastikan seluruh tahapan pemulangan berjalan tertib, aman, dan sesuai prosedur.


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar