TRANSKEPRI.COM, BATAM – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Batam menggelar rapat paripurna dengan dua agenda penting pada Rabu siang (28/5/2025), yaitu pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Batam 2025–2029 dan penyampaian Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RPPAPBD) Tahun Anggaran 2024.
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Batam, H. Muhammad Kamaluddin, didampingi Wakil Ketua I H. Aweng Kurniawan, serta Wakil Ketua III Hendra Asman, S.H., M.H. Hadir dalam rapat ini Wali Kota Batam Amsakar Achmad, unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, mahasiswa, serta perwakilan media massa.
Pemko Batam Kembali Raih Opini WTP dari BPK
Dalam pidatonya, Wali Kota Batam Amsakar Achmad menegaskan bahwa penyampaian RPPAPBD merupakan amanat undang-undang, di mana kepala daerah wajib menyampaikan laporan keuangan daerah yang telah diaudit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.
“Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 ini telah diaudit BPK pada 28 Mei lalu dan kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan opini WTP ke-13 kali secara berturut-turut yang diraih Pemko Batam,” ujar Amsakar.
Ia menjelaskan bahwa laporan keuangan tersebut menjadi alat evaluasi atas pelaksanaan anggaran serta bentuk pertanggungjawaban pemerintah kepada masyarakat. Meski meraih WTP, Amsakar mengakui masih terdapat beberapa catatan dari BPK yang wajib ditindaklanjuti dalam waktu 60 hari sesuai rekomendasi.
“RPPAPBD ini disusun dengan mengacu pada PP Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akuntansi Pemerintahan,” tambahnya.
Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah 2024
Amsakar juga menyampaikan ringkasan kinerja keuangan daerah tahun 2024, dengan realisasi pendapatan daerah mencapai Rp3,6 triliun atau sekitar 97 persen dari target sebesar Rp3,7 triliun. Sedangkan realisasi belanja daerah mencapai Rp3,6 triliun atau sekitar 94 persen dari target Rp3,8 triliun.
Ia berharap pembahasan Ranperda bisa berjalan lancar dan konstruktif bersama DPRD Batam, sesuai dengan tata tertib dan mekanisme yang berlaku.
DPRD Minta OPD Serius Tindaklanjuti Temuan BPK
Menanggapi penyampaian tersebut, Ketua DPRD Kota Batam H. Muhammad Kamaluddin memberikan apresiasi atas capaian opini WTP Pemko Batam yang ke-13 kalinya. Namun ia juga menegaskan bahwa seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) wajib menindaklanjuti catatan-catatan dari BPK dengan serius.
“Kita harapkan jumlah temuan audit ke depan bisa terus diminimalisir demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel,” tegas Kamaluddin.
Ia juga meminta seluruh fraksi di DPRD Batam untuk menyiapkan pandangan umum fraksi atas RPPAPBD yang telah disampaikan Wali Kota. Rapat pandangan umum fraksi dijadwalkan akan dilaksanakan pada bulan mendatang.
Tulis Komentar