TRANSKEPRI.COM.BATAM- Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan pemerintah daerah dan aparat penegak hukum di Kepulauan Riau untuk mewaspadai maraknya pengiriman pekerja migran ilegal di tengah pesatnya pembangunan infrastruktur, khususnya pelabuhan internasional di Batam.
Hal ini disampaikan Sigit saat meresmikan Pelabuhan Gold Coast International Ferry Terminal di Bengkong, Kota Batam, Senin (14/4).
“Awasi secara ketat seluruh jalur keberangkatan, baik resmi maupun tidak resmi. Jangan sampai pembangunan infrastruktur justru dimanfaatkan oleh jaringan pengiriman tenaga kerja ilegal,” ujar Kapolri.
Berdasarkan data yang diterimanya dari Gubernur Kepri, saat ini terdapat 33 terminal feri di wilayah tersebut, terdiri dari 25 terminal domestik dan delapan terminal internasional.
Sigit menilai kehadiran pelabuhan internasional memang membuka peluang pertumbuhan ekonomi dan kunjungan wisatawan asing. Namun, di sisi lain, risiko penyelundupan tenaga kerja ilegal juga meningkat.
“Banyak kasus pekerja Indonesia diberangkatkan ke luar negeri tanpa keterampilan, lalu dideportasi. Ini jadi catatan serius,” tegasnya.
Menurut Kapolri, modus pengiriman ilegal tidak hanya terjadi melalui pelabuhan tikus, tapi juga pelabuhan resmi yang luput dari pengawasan ketat.
Ia mendorong dibentuknya balai pelatihan tenaga kerja di Batam, sebagai kota transit utama sebelum pekerja diberangkatkan ke Singapura, Malaysia, dan negara lainnya.
“Kalau mereka dibekali keterampilan, peluang bekerja secara sah dan profesional akan lebih besar. Ini harus dipikirkan pemerintah daerah sebagai langkah pencegahan,” tambahnya.
Turut hadir dalam peresmian pelabuhan tersebut Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), sejumlah pejabat tinggi Mabes Polri seperti Kabareskrim Komjen Wahyu Widada, Kabaharkam Komjen Fadil Imran, serta Gubernur Kepri Ansar Ahmad dan Wali Kota Batam Amsakar Ahmad. (san)
Tulis Komentar