Pelecehan Anak di Bawah Umur Semakin Marak, Begini Sikap DPRD Anambas

Wakil Ketua I DPRD Anambas, Yusli YS, SIP. (ist)

TRANSKEPRI.COM.ANAMBAS- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepulauan Anambas (KKA) meminta kepada Komisi Pengawasan dan Perlindungan Anak Daerah (KPPAD), untuk lebih serius menangani kasus pelecahan anak di bawah umur, hal ini menyusul tingginya  kasus pelecehan anak dibawah umur yang terjadi di Kabupaten termuda di Provinsi Kepri dalam kurun waktu setahun terakhir.

Bahkan hal ini sempat menjadi sorotan Kepala Kejaksaan Negeri Anambas Budhi Purwanto, SH, MH dalam satu kesempatan, menyayangkan hal ini,  mengingat kasus tersebut menjadi yang  terbanyak di Anambas.

Yusli, YS, SIP Wakil Ketua I DPRD KKA mengatakan,  Pemerintah Daerah perlu melakukan upaya yang serius dalam mengatasi persoalan tersebut, dan perlu adanya evaluasi kembali dalam langkah strategis terhadap perlindungan anak dengan benar.

Menurut Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP),  seperti yang di ketahui saat ini, dalam kurun waktu satu tahun belakangan, kasus pelecehan terhadap anak dibawah umur menjadi trend negatif di Anambas, dengan berbagai modus operandi, yang sejatinya akan merusak generasi muda dimasa depan.

"Hal ini apabila dibiarkan akan menjadi persoalan serius dan ini harus dicegah, hingga tak menjadi preseden buruk bagi daerah ini,"ujar Yusli,"Sabtu (11/1/2025).

Suami Nurasmarani mengaku persoalan ini sangat serius dan tidak bisa dibiarkan, apalagi semua tahu dalam framing perlindungan terhadap anak telah diatur  didalam Undang undang Nomor 35 Tahun 2014 mengatur tentang tanggung jawab negara, pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan orang tua dalam perlindungan anak.

"Atas amanah itu pemerintah daerah telah  membentuk KPPAD Kepulauan Anambas. Seperti yang ditegaskan di UU tersebut bahwasanya tanggung jawab terhadap perlindungan anak sudah barang tentu berada di semua pihak dari mulai orang tua sampai ke urusan pemerintah",tuturnya.

Ayah Rafin ini menegaskan,  Pemerintah harus mampu memberdayakan pihak- pihak yang terlibat dalam upaya ini seperti   KPPAD, P2TP2A,OPD yang membidangi, lintas OPD maupun lintas instansi.

"Melalui ini juga kami meminta pemerintah lebih intens melakukan sosialisasi kepada masyarakat terutama dilingkungan Sekolah sekolah baik melalui KPPAD maupun melalui guru guru agar semua masyarakat memahami dan turut serta membantu melakukan mencegah terhadap perlakukan yang tidak baik terhadap anak- anak yang notabene merupakan generasi penerus bangsa,"ucapnya.

Waka I berharap agar Kasus pelecehan terhadap anak bisa ditekan dengan baik, dan pihaknya  siap bekerja sama dan  turut serta membantu dan mendorong kebijakan kebijakan pemerintah dalam melakukan upaya yang serius terkait perlindungan anak di Kabupaten Kepulauan Anambas. (yd)


[Ikuti TransKepri.com Melalui Sosial Media]




Tulis Komentar